Scroll untuk baca artikel
Ichik Ichik Sawojajar
Pendidikan

Disdikbud Kota Malang Ajukan Anggaran Rp 7 Miliar untuk Rehabilitasi 58 Sekolah

74
×

Disdikbud Kota Malang Ajukan Anggaran Rp 7 Miliar untuk Rehabilitasi 58 Sekolah

Share this article

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang terus mendata bangunan sekolah yang akan direhab.

Hingga kini tercatat 50 SD dan 8 SMP yang bakal mendapat kucuran dana perbaikan gedung tahun depan.

Juragan Kost

Dana yang diusulkan mencapai Rp 7 Miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang Muflikh Adhim menjelaskan, sekolah yang akan diperbaiki itu masuk kategori memiliki kerusakan yang paling darurat.

Awalnya, jumlah pengajuan yang diterima lebih dari kuota yang disediakan.

Total mencapai 145 sekolah.

Namun, sekolah yang mengajukan perlu ditinjau seberapa parah tingkat kerusakannya.

Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Desak Penataan Parkir Kayutangan Demi Menarik Lebih Banyak Wisatawan

Kategori Sekolah Rusak

Ada tiga kategori, rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan,

Untuk rusak berat, biasanya bangunan tersebut mengalami kerusakan struktur bangunan.

Seperti atap yang hampir roboh dan membahayakan.

Sementara rusak sedang didominasi kasus plafon yang jebol atau kusen yang keropos.

Sedangkan rusak ringan hanya biasanya hanya berupa ubin retak atau cat mengelupas.

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan mayoritas kerusakan berupa atap ambrol atau pagar yang rusak.

Itu termasuk kategori rusak berat atau sedang.

Idealnya, butuh waktu hingga tiga bulan untuk mengerjakan satu bangunan sekolah yang mengalami kerusakan sedang hingga berat.

Tapi bisa juga mencapai enam bulan untuk kerusakan yang sangat parah.

”Biasanya kalau rusak parah memang harus membangun ulang. Itu lebih lama,” bebernya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp 9 miliar untuk perbaikan sekolah rusak tahun depan.

Dana itu berasal dari pemerintah pusat.

Yang jadi prioritas adalah sekolah dengan kerusakan berat.

Jika dirasa kurang, Pemkot Malang akan mengupayakan mencari dari sumber lain.

Misalnya penganggaran APBD 2025.

Namun hal itu perlu dibicarakan dengan dewan.

”Kami juga memikirkan opsi menggandeng swasta melalui CSR. Intinya kami target tahun depan tidak ada lagi sekolah rusak berat,” tegasnya.

Iwan menekankan perlunya zero sekolah rusak berat.

Sebab Kota Malang merupakan kota pendidikan.

Selain itu, di kawasan perkotaan seharusnya tidak ada lagi cerita sekolah mengalami kerusakan.

”Kalau dibiarkan ini akan membuat wajah Pemkot Malang buruk. Masak di kota ada sekolah yang rusak,” tuturnya.

Baca Juga : Hari Pertama, DPRD Kabupaten Malang Bentuk Susunan Fraksi