UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Hari Pertama, DPRD Kabupaten Malang Bentuk Susunan Fraksi

Bagikan

283 kali dibaca

Setelah dilantik Jumat lalu (30/8), 50 anggota DPRD Kabupaten Malang langsung bekerja.

Hari pertama ngantor kemarin (2/9), para wakil rakyat tersebut langsung membentuk susunan fraksi Rapat pembentukan susunan fraksi dilaksanakan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Malang.

Hal itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang Darmadi.

”Terdapat tiga tugas utama yang perlu dilakukan oleh anggota DPRD pada awal bertugas.

Pertama pembentukan susunan fraksi.

Kemudian penyusunan tata tertib, dan alat kelengkapan DPRD, serta pembentukan pimpinan definitif,” ujar Darmadi.

”Begitu alat kelengkapan DPRD sekaligus pimpinannya terbentuk, anggota dewan harus melanjutkan beberapa program yang belum terselesaikan,” tambah Darmadi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu.

Baca Juga : Kritik Terhadap Proyek Infrastruktur di Malang karena Biaya Besar dan Masalah yang Mengikutinya

Salah satunya penyusunan maupun perubahan peraturan daerah (perda) yang sudah direncanakan pada awal 2024.

Sedangkan Abdul Qadir, salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat internal DPC untuk menyusun struktur fraksi PDI Perjuangan.

Setiap parpol diberikan waktu satu minggu untuk menyusun fraksi, terutama penentuan ketua fraksi.

“Kami mengusulkan sekitar tiga nama, kemudian diajukan ke DPP untuk mendapat persetujuan,” kata pria yang akrab disapa Adeng itu.

Dia juga menyebutkan, syarat untuk diusulkan sebagai ketua fraksi hampir sama dengan pengusulan ketua DPRD.

Di antaranya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang pada periode sebelumnya.

Tapi pengusulan nama calon ketua fraksi masih akan didiskusikan secara internal.

Untuk diketahui, setiap fraksi di DPRD beranggota paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.

Di Kabupaten Malang, terdapat empat komisi. Sehingga ada empat anggota minimal untuk fraksi.

Sedangkan bagi parpol yang jumlah anggotanya tidak memenuhi ketentuan tersebut, dia mengatakan, anggotanya dapat bergabung dengan membentuk fraksi gabungan.

Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Desak Penataan Parkir Kayutangan Demi Menarik Lebih Banyak Wisatawan

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.