Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Tuntutan dari Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK) telah diterima dan ditandatangani oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, beserta perwakilan fraksi-fraksi.
Darmadi menemui massa aksi yang berkumpul di depan kantor DPRD pada Selasa (1/10/2024), didampingi sejumlah anggota fraksi. Meskipun beberapa fraksi seperti Demokrat, Gerindra, dan Hanura tidak hadir karena tugas di luar kota, Darmadi memastikan dukungan penuh dari DPRD. “Aspirasi mereka akan kita dukung bersama-sama dengan seluruh DPRD Kabupaten Malang, bahkan saya yakin Pemerintah Kabupaten Malang juga akan mendukung hal tersebut,” ungkap Darmadi.
Baca Juga : Sosialisasi RDTR oleh DPUPRPKP Kota Malang
Tindak Lanjut ke Tingkat Nasional
Dalam orasinya, Darmadi menegaskan bahwa kasus ini akan diteruskan hingga ke DPR RI dan Presiden RI. Komitmen ini dibuktikan dengan penandatanganan kesepakatan dari seluruh fraksi yang hadir, dan massa menuntut agar kesepakatan tersebut diunggah di media sosial DPRD Kabupaten Malang. “Kami akan memperjuangkan usut tuntas tragedi ini, baik untuk rasa keadilan maupun proses hukum sesuai dengan ketentuan di Republik Indonesia,” jelas Darmadi.
Tanggapan Korlap Aksi
Koordinator lapangan aksi, Abdu Kevin Fatkun Nada, menyambut baik respons DPRD Kabupaten Malang. Dia menyatakan pihaknya telah menerima notulen kesepakatan yang akan diteruskan hingga ke Komisi 3 DPR RI. “Kami akan memfollow up dalam satu minggu ke depan, tim kami akan mengawal proses ini hingga tuntas,” tuturnya.
Baca Juga : Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Malang