Infomalang.com – Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat kembali membuahkan hasil positif bagi pembangunan infrastruktur ekonomi di Kota Malang. DPRD Kota Malang kini tengah memberikan perhatian penuh dalam mengawal rencana besar revitalisasi Pasar Tawangmangu.
Yang menarik, proyek strategis ini tidak akan membebani APBD kota secara berlebihan, melainkan didanai melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah pengawalan yang dilakukan oleh legislatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa transformasi pasar tradisional tersebut berjalan transparan, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan taraf hidup para pedagang lokal.
Urgensi Revitalisasi dan Dukungan Pendanaan Pusat
Pasar Tawangmangu selama ini dikenal sebagai salah satu urat nadi ekonomi masyarakat di kawasan Lowokwaru. Namun, seiring berjalannya waktu, kondisi fisik pasar mulai menunjukkan penurunan kualitas, mulai dari masalah drainase yang buruk hingga tata letak lapak yang kurang representatif bagi kenyamanan pembeli.
DPRD Kota Malang menilai bahwa tanpa perbaikan menyeluruh, daya saing pasar tradisional akan semakin tergerus oleh kehadiran pusat perbelanjaan modern.
Pemanfaatan dana APBN untuk proyek ini merupakan sebuah prestasi tersendiri dalam diplomasi anggaran. DPRD Kota Malang berperan aktif dalam memastikan dokumen perencanaan dan administrasi pendukung terpenuhi agar kucuran dana dari pemerintah pusat dapat segera terealisasi.
Keterlibatan pusat dalam pendanaan ini menjadi angin segar, mengingat fokus anggaran daerah masih terbagi untuk sektor pendidikan dan kesehatan pascapandemi.
Peran Strategis DPRD Kota Malang dalam Pengawasan
Sebagai lembaga pengawas, DPRD Kota Malang menegaskan bahwa keterlibatan mereka tidak hanya berhenti pada tahap pengusulan anggaran. Pengawalan ketat akan dilakukan mulai dari proses tender, pelaksanaan konstruksi, hingga tahap penempatan kembali pedagang pascarevitalisasi.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya praktik maladministrasi yang dapat merugikan kepentingan publik. Setidaknya terdapat 1 fokus utama yang ditekankan oleh dewan: yakni akomodasi pedagang lama.
DPRD Kota Malang memberikan peringatan keras agar revitalisasi ini tidak justru mengusir pedagang asli yang sudah puluhan tahun mencari nafkah di sana. Penataan zonasi pasar harus dilakukan secara adil tanpa ada permainan sewa lapak yang memberatkan.
Pihak dewan berkomitmen untuk menjadi jembatan aspirasi antara pedagang dan pelaksana proyek di lapangan.
Baca Juga:
DPRD Kota Malang Angkat Isu Drainase 2026, Fokus pada Penanganan Bangunan Penyebab Banjir
Transformasi Pasar Tradisional Menuju Konsep Modern dan Higienis
Konsep revitalisasi yang diusung bukan sekadar perbaikan bangunan fisik, melainkan transformasi total menuju pasar yang modern dan higienis. DPRD Kota Malang mendorong agar desain pasar baru nantinya memiliki sistem sanitasi yang mumpuni serta sirkulasi udara yang baik.
Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menciptakan pasar rakyat yang aman bagi kesehatan, terutama dalam menghadapi dinamika kesehatan lingkungan di masa depan.
Penerapan teknologi digital dalam transaksi pembayaran atau e-retribusi juga menjadi salah satu poin yang dikawal oleh DPRD Kota Malang. Digitalisasi pasar diharapkan dapat meningkatkan transparansi pendapatan daerah sekaligus memudahkan para pedagang dalam mengelola keuangan usaha mereka.
Dengan fasilitas yang lebih baik, Pasar Tawangmangu diharapkan tidak hanya menjadi tempat jual beli, tetapi juga menjadi destinasi wisata belanja yang bersih bagi warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang.
Dampak Ekonomi bagi Masyarakat Sekitar
Efek domino dari revitalisasi ini diprediksi akan sangat luas. Selain kenyamanan bagi pembeli, DPRD Kota Malang optimis bahwa perbaikan infrastruktur akan meningkatkan omzet para pedagang secara signifikan.
Pasar yang bersih akan menarik minat segmen konsumen yang lebih luas, termasuk generasi muda yang selama ini cenderung menghindari pasar tradisional karena kesan kumuh.
Lebih lanjut, keberadaan Pasar Tawangmangu yang tertata rapi akan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Penataan area parkir yang menjadi bagian dari proyek revitalisasi akan meminimalisir kemacetan yang selama ini sering dikeluhkan oleh pengguna jalan. Dengan demikian, kualitas hidup warga di sekitar pasar juga akan meningkat seiring dengan penataan lingkungan yang lebih tertib dan estetis.
Harapan dan Komitmen Berkelanjutan
Masyarakat menaruh harapan besar pada keberhasilan proyek revitalisasi yang dikawal oleh DPRD Kota Malang ini. Kepercayaan publik (Trustworthiness) menjadi taruhan utama dalam pelaksanaan proyek berskala nasional ini.
Oleh karena itu, dewan berjanji akan terus melakukan inspeksi mendalam (sidak) secara berkala selama proses pembangunan berlangsung untuk memastikan setiap rupiah dari dana APBN digunakan secara efisien.
Melalui pengawalan yang ketat dari DPRD Kota Malang, diharapkan revitalisasi Pasar Tawangmangu dapat menjadi model percontohan bagi pasar-pasar tradisional lainnya di Malang Raya.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif adalah kunci utama dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh.
Masa depan pasar tradisional kini bergantung pada komitmen kita bersama untuk menjaganya tetap relevan di tengah arus modernisasi.
Baca Juga:
Pro Kontra Pilkada oleh DPRD Menguat, Pemerintah Angkat Bicara













