Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tujuan pembentukan forum ini adalah untuk menangani permasalahan kawasan kumuh yang masih ada di Kota Malang.
Kolaborasi dengan Satuan Tugas (Satgas) PKP
Selain membentuk Forum PKP, DPUPRPKP juga bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi peningkatan kualitas kawasan kumuh. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto, menjelaskan bahwa masih ada beberapa kawasan kumuh yang harus ditangani dan dimasukkan dalam keputusan walikota.
Baca juga:
DPRD Kota Malang Soroti Anggaran Porprov Jatim 2025
“Dalam rangka mewujudkan permukiman yang aman dan layak, kami membentuk Pokja PKP yang dipimpin oleh Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso,” kata Dandung, Rabu (11/9/2024).
Keanggotaan Forum PKP
Dandung menjelaskan bahwa Forum PKP terdiri dari berbagai elemen, mulai dari perangkat daerah, masyarakat, akademisi, hingga asosiasi pengembang perumahan. “Kami harapkan forum ini menjadi perpanjangan tangan dalam upaya menciptakan permukiman yang layak dan aman,” tambahnya. Setiap kecamatan akan dilibatkan untuk memastikan kawasan kumuh dapat ditangani dengan baik.
Harapan dan Tindakan Lanjutan
Melalui Forum PKP dan Satgas PKP, DPUPRPKP telah melakukan berbagai tindakan untuk menangani kawasan kumuh. Dandung berharap agar kawasan yang telah ditangani tidak kembali menjadi kumuh. “Kawasan yang sudah ditangani harus dirawat dan dijaga agar tidak kumuh lagi, serta mencegah munculnya kawasan kumuh baru,” pungkasnya.
Baca juga: