KPU Kabupaten Malang secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang untuk Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup pada Minggu, 22 September 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengungkapkan rapat berlangsung pukul 10 pagi. “Ketua dan anggota KPU telah menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon,” ujarnya.
Sanusi-Lathifah dan Gunawan-Umar Siap Bertarung
Setelah ditetapkan, kedua paslon Sanusi-Lathifah dan Gunawan Wibisono HS-Dr. Umar akan segera diberi informasi resmi. Informasi tersebut juga akan disampaikan melalui LO masing-masing paslon.
Penetapan ini juga diumumkan melalui platform resmi milik KPU Kabupaten Malang. “Kami juga sampaikan informasi ini lewat media resmi,” jelas Marhaendra.
Pengundian Nomor Urut Dilaksanakan Besok
KPU Kabupaten Malang menjadwalkan pengundian nomor urut pada esok hari. Acara ini akan diadakan di halaman KPU dengan pembatasan kehadiran, yaitu maksimal 50 orang per paslon.
Acara pengundian akan dihadiri oleh tim sukses, perwakilan partai politik, serta pendukung kedua paslon. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai.
Baca Juga : BYD Haka Suprapto Resmi Hadir di Malang, Tawarkan Beragam Mobil Listrik Terlaris di Dunia
Deklarasi Pilkada Damai
Setelah pengundian, KPU akan menggelar deklarasi Pilkada damai sebagai komitmen bersama. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang kondusif dan tertib.
Marhaendra menambahkan bahwa koordinasi dengan LO dan pihak terkait akan dilakukan segera. “Kami akan koordinasi dengan LO dan tim paslon nanti sore,” tegasnya.
Baca Juga : Ribuan Atlet Berpartisipasi dalam Kejurprov Taekwondo di Malang