Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bisnis

Harga Rumah di Kota Malang Naik 7 Persen per Tahun

137
×

Harga Rumah di Kota Malang Naik 7 Persen per Tahun

Share this article

Harga properti di Kota Malang, khususnya rumah, terus mengalami kenaikan setiap tahun. Terbatasnya lahan dan mahalnya bahan material menjadi penyebab utama kenaikan ini, dengan kenaikan harga rata-rata berkisar antara 4 hingga 7 persen per tahunnya.

Terbatasnya Lahan di Kota Malang

Semakin berkurangnya ketersediaan lahan di Kota Malang menyebabkan pengembang kesulitan membangun perumahan baru. Ketua Real Estate Indonesia (REI) Malang, Suwoko, menyebut bahwa harga tanah di kota lebih mahal dibandingkan dengan daerah pinggiran. “Kenaikan rata-rata per tahunnya sekitar 4 hingga 7 persen,” ungkap Suwoko.

Juragan Kost

Baca Juga : Sekelompok Mahasiswa Bikin Onar, Rumah Kontrakan Rusak di Malang

Pengembang Fokus ke Pinggiran Kota

Banyak pengembang yang mulai beralih membangun perumahan di pinggiran Kota Malang atau Kabupaten Malang. Di lokasi tersebut, harga tanah lebih murah sehingga rumah yang dibangun bisa lebih terjangkau, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurut Dony Ganatha, Ketua Asosiasi Pengembang dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Malang, lahan di kota semakin menipis, sehingga perumahan baru lebih banyak dibuka di Kabupaten Malang.

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kesulitan

Kenaikan harga rumah di Kota Malang juga berdampak pada MBR yang semakin sulit mendapatkan rumah pertama mereka. Rumah dengan harga terendah di kota saat ini berada di kisaran Rp 500 juta. “Untuk MBR tentu saja rumah KPR subsidi yang bisa dijangkau,” kata Dony, menambahkan bahwa kuota KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang meningkat akan membantu MBR mendapatkan rumah yang mereka butuhkan.

Baca Juga : Dalam Pilkada Kota Malang, Mahasiswa dan Peranannya dalam Pemilihan