Sekelompok mahasiswa terlibat keributan yang mengakibatkan kerusakan pada sebuah rumah kontrakan di Kota Malang. Bagian pintu dan seluruh kaca jendela depan rumah tersebut pecah akibat keributan itu.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi di Jalan Klayatan 3, Gang Melati RT 1 RW 2 Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, pada Rabu (11/9/2024) pukul 20.00 WIB. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa rumah tersebut dikontrak oleh empat mahasiswa.
Sebelum keributan, empat mahasiswa itu mengundang enam teman mereka untuk datang ke rumah kontrakan. Mereka diduga menggelar pesta miras yang berujung pada perselisihan di antara mereka.
Baca Juga : Dalam Pilkada Kota Malang, Mahasiswa dan Peranannya dalam Pemilihan
Respons Warga Setempat
Beberapa warga di sekitar rumah kontrakan merasa terganggu oleh keributan yang terjadi. Seorang tetangga depan, berinisial AS, bersama empat warga lainnya mendatangi rumah tersebut untuk menegur mahasiswa yang terlibat keributan.
Alih-alih mereda, teguran dari warga justru memicu perdebatan yang semakin memperburuk situasi. Akibatnya, keributan meluas hingga menyebabkan kerusakan pada bagian depan rumah kontrakan.
Tindakan Kepolisian
Keributan baru berhasil dihentikan setelah Unit Reskrim Polres Sukun dan Satreksrim Polresta Malang Kota tiba di lokasi. “Kita sudah meminta keterangan dari para saksi. Apabila ada yang merasa dirugikan atau menjadi korban bisa melapor ke kami,” kata Ipda Yudi Risdiyanto.
Pihak kepolisian juga akan melakukan klarifikasi dengan perangkat RT dan RW setempat. Mereka akan memastikan apakah kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atau dibawa ke ranah hukum.
Baca Juga : Potensi Pemenang Pilkada Kota Malang 2024, Akademisi Sebut Tidak Ada Calon Menonjol