infomalangcom – Rencana penutupan akses kendaraan roda empat di Bendungan Lahor, Karangkates, Kabupaten Malang, menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Kebijakan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 tersebut memicu protes, terutama dari warga Kabupaten Blitar yang selama ini memanfaatkan jalur bendungan sebagai akses menuju Malang.
Di tengah gelombang penolakan, muncul pertanyaan apakah pemerintah dan pengelola bendungan akan mengubah atau mengevaluasi kebijakan tersebut.
Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor Jadi Sorotan
Perum Jasa Tirta (PJT) I sebagai pengelola Bendungan Lahor berencana menutup akses kendaraan roda empat yang melintasi puncak bendungan.
Baca Juga : Polres Malang Perkuat Strategi Pengamanan Kawasan Pantai Demi Keselamatan Wisatawan
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum mengenai pelarangan jalan umum di atas puncak bendungan demi meningkatkan aspek keselamatan dan keamanan infrastruktur.
Menurut pengelola, bendungan merupakan infrastruktur vital yang harus dijaga kondisinya.
Jalan di atas bendungan sejatinya bukan dirancang sebagai jalan umum dengan lalu lintas kendaraan yang padat.
Oleh karena itu, pembatasan kendaraan dianggap sebagai langkah untuk mengurangi risiko terhadap struktur bendungan dalam jangka panjang.
Selain melakukan penutupan akses bagi kendaraan roda empat, PJT I juga menyiapkan penambahan fasilitas seperti pagar, portal, dan pos penjagaan untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut.
Langkah itu diharapkan dapat memperkuat pengawasan di kawasan bendungan.
Warga Blitar Menolak Penutupan Akses
Rencana tersebut mendapat penolakan dari sebagian warga, terutama masyarakat Kabupaten Blitar yang setiap hari menggunakan jalur Bendungan Lahor sebagai penghubung menuju Kabupaten Malang.
Mereka menilai jalur tersebut menjadi akses yang lebih cepat dibandingkan harus memutar melalui rute lain.
Dalam keterangannya, pihak PJT I menyebut terdapat dua pandangan dari masyarakat.
Sebagian warga meminta agar akses bendungan tetap dibuka dan tidak dikenakan pembatasan.
Sementara kelompok lainnya tidak mempermasalahkan penutupan, namun meminta pemerintah terlebih dahulu menyediakan jalur alternatif yang memadai sebelum kebijakan diterapkan.
Penolakan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Bendungan Lahor bukan hanya berfungsi sebagai infrastruktur pengairan, tetapi juga telah menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat lintas wilayah selama bertahun-tahun.
Respons Pengelola dan Pemerintah
Hingga saat ini, PJT I masih berpegang pada rencana penerapan penutupan akses kendaraan roda empat sesuai jadwal.
Pengelola menegaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada pertimbangan keselamatan bendungan serta tindak lanjut arahan pemerintah pusat mengenai penggunaan jalan di atas bendungan.
Di sisi lain, berbagai aspirasi masyarakat terus menjadi perhatian.
Sebelumnya, persoalan pengelolaan akses Bendungan Lahor juga beberapa kali memunculkan diskusi, mulai dari penerapan sistem pembayaran elektronik hingga berbagai usulan terkait pengelolaan kawasan bendungan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses Bendungan Lahor memang menjadi isu yang cukup sensitif bagi masyarakat sekitar.
Meski demikian, hingga informasi terakhir yang dipublikasikan, belum ada pengumuman resmi yang menyatakan bahwa pemerintah maupun PJT I membatalkan rencana penutupan tersebut.
Apakah Pemerintah Akan Mengalah?
Pertanyaan mengenai kemungkinan pemerintah mengubah kebijakan masih menjadi pembahasan di tengah masyarakat.
Namun, berdasarkan informasi resmi yang tersedia, belum terdapat keputusan yang menyebutkan penutupan akses akan dibatalkan ataupun ditunda.
Keputusan akhir kemungkinan akan mempertimbangkan dua aspek utama, yakni keselamatan bendungan sebagai objek vital nasional dan kebutuhan mobilitas masyarakat yang selama ini mengandalkan jalur tersebut.
Baca Juga : Sopir Angkot Malang Tolak Rute Trans Jatim, Ini Solusi yang Ditawarkan Dishub Jatim
Jika terdapat evaluasi lanjutan, hasilnya akan bergantung pada koordinasi antara pemerintah, PJT I, serta berbagai pihak terkait.
Masyarakat pun berharap apabila kebijakan tetap diberlakukan, pemerintah dapat memastikan tersedianya jalur alternatif yang aman, layak, dan tidak menambah beban perjalanan warga yang setiap hari melintas antara Malang dan Blitar.
Dampak bagi Mobilitas Masyarakat
Apabila penutupan akses benar-benar diterapkan, pengguna kendaraan roda empat diperkirakan harus menggunakan jalur alternatif menuju Kabupaten Malang maupun Blitar.
Perubahan tersebut berpotensi memengaruhi waktu tempuh, biaya perjalanan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada akses Bendungan Lahor.
Sementara itu, berdasarkan rencana yang diumumkan, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas, namun hanya bagi warga sekitar sesuai ketentuan yang ditetapkan pengelola.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengendalian aktivitas di kawasan bendungan sekaligus menjaga fungsi utama infrastruktur tersebut.
Dengan belum adanya keputusan baru dari pemerintah maupun PJT I, masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan tersebut.
Seluruh pihak diharapkan dapat mengedepankan dialog dan solusi yang mempertimbangkan keselamatan bendungan sekaligus kebutuhan mobilitas warga.
Sumber data:
Radar Malang Jawa Pos: https://radarmalang.jawapos.com/kabupaten-malang/2602210007/sistem-pembayaran-elektronik-di-bendungan-lahor-banyak-dikeluhkan-warga-pjt-i-janji-akan-lakukan-evaluasi
Radar Malang Jawa Pos: https://radarmalang.jawapos.com/kabupaten-malang/2607280030/rencana-penutupan-akses-bendungan-lahor-karangkates-diprotes-warga-blitar-apakah-dibatalkan
Radar Malang Jawa Pos: https://radarmalang.jawapos.com/kabupaten-malang/2606180016/pjt-tolak-penggratisan-askes-bendungan-lahor-karangkates-dprd-kabupaten-malang-bawa-persoalan-ke-pemerintah-pusat













