Kabupaten Malang tengah menghadapi kekurangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendukung penegakan aturan lalu lintas. Saat ini, hanya tersedia dua unit kamera ETLE, masing-masing satu kamera statis yang terpasang di simpang empat Kepanjen, dan satu kamera mobile yang digunakan patroli Satlantas Polres Malang.
Kanit Turjawali Polres Malang, Ipda Andi Agung, menyatakan bahwa keberadaan ETLE mampu menekan pelanggaran lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan. Namun, luasnya wilayah Kabupaten Malang menjadikan dua unit ETLE tidak mencukupi. “Kami berharap ada tambahan ETLE untuk penegakan aturan lalu lintas yang lebih maksimal,” ujar Andi Agung.