Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Kecelakaan Tragis di Kepanjen, Penumpang Motor Tewas di Tempat

74
×

Kecelakaan Tragis di Kepanjen, Penumpang Motor Tewas di Tempat

Share this article
Example 468x60

Kecelakaan maut terjadi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, melibatkan motor Suzuki Satria FU dan truk tak dikenal. Akibat insiden ini, satu penumpang motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kronologi Kecelakaan di Jalan Raya KH Agus Salim

Juragan Kost

Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu (2/10/2024) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Raya KH Agus Salim, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Moch Fitrianto (21), pengendara motor Suzuki Satria FU, mengalami luka parah setelah bertabrakan dengan truk tak dikenal. “Korban mengalami luka benturan pada kepala dan langsung dibawa ke RSUD Kanjuruhan,” jelas Ipda Joko Taruna, Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Rabu (2/10/2024).

Sementara itu, penumpang yang dibonceng, Dinda Ayu Melati (20), warga Desa Jatikeeto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, meninggal dunia di tempat akibat benturan keras pada kepalanya. “Korban yang dibonceng mengalami benturan kepala dan meninggal di TKP. Jenazah langsung dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk divisum,” imbuh Ipda Joko Taruna.

Baca Juga :

Kota Malang Catat Inflasi Tahunan 1,62% pada September 2024

Penyebab Kecelakaan: Lampu Tidak Dinyalakan

Menurut penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat motor Suzuki Satria FU yang dikendarai Moch Fitrianto berboncengan dengan Dinda Ayu Melati melaju dari arah timur ke barat tanpa menyalakan lampu. Ketika hendak berbelok ke kanan, motor tersebut bertabrakan dengan truk yang datang dari arah selatan. “Jarak yang sudah dekat menyebabkan pengendara motor tidak dapat menguasai kemudi, sehingga terjadi tabrakan frontal,” ujar Joko.

Pelaku Melarikan Diri, Polisi Himbau Serahkan Diri

Setelah menabrak motor, sopir truk yang belum diketahui identitasnya justru melarikan diri dari lokasi tanpa memberikan pertolongan. “Pengemudi truk warna silver dengan kabin depan kuning kabur setelah kejadian,” kata Ipda Joko. Satlantas Polres Malang menghimbau pelaku untuk menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam. “Kami menghimbau kepada pelaku untuk melaporkan diri atau menyerahkan diri kepada kepolisian,” tambahnya.

Baca Juga :

Kesulitan Akses BBM Picu Nelayan Sendangbiru Malang Batasi Aktivitas Melaut

Example 120x600