Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Keributan Mahasiswa di Sukun Malang Berujung Kerusakan Rumah

82
×

Keributan Mahasiswa di Sukun Malang Berujung Kerusakan Rumah

Share this article

Sebuah insiden keributan yang melibatkan sekelompok mahasiswa terjadi. Kejadian ini berada di Jalan Klayatan 3, Gang Melati, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Rabu malam, 11 September 2024. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB dan menarik perhatian publik. Karena, setelah video dari CCTV di lokasi menjadi viral di media sosial.

Menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, keributan bermula dari sebuah pesta yang diduga melibatkan konsumsi minuman keras di sebuah rumah kontrakan milik empat mahasiswa. “Mahasiswa-mahasiswa tersebut mengundang enam temannya untuk bergabung dalam pesta,” kata Yudi pada Kamis, 12 September 2024.

Juragan Kost

Situasi Memanas dan Terjadi Kerusakan

Baca juga:

Penangkapan Pengedar Sabu di Dampit, Malang

Keributan semakin memanas ketika para mahasiswa yang berada di bawah pengaruh alkohol mulai membuat kegaduhan, yang meresahkan warga sekitar. Warga yang mencoba menegur para mahasiswa tersebut malah mendapati situasi semakin memanas, dan akhirnya terjadi pertengkaran yang memperparah kondisi.

Akibat keributan itu, sejumlah kerusakan terjadi di rumah kontrakan tersebut. “Pintu dan seluruh kaca jendela depan rumah mengalami kerusakan signifikan,” ungkap Yudi. Sebuah sepeda motor yang terparkir di dekat lokasi kejadian juga terguling akibat dorong-dorongan yang terjadi selama keributan.

Polisi Tindak Lanjut Kasus

Insiden ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, dengan Unit Reskrim Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang dibuat terkait insiden ini, tetapi kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Ipda Yudi menambahkan bahwa pihaknya berencana mengadakan pertemuan dengan perangkat RT dan RW setempat. “Kami akan membahas apakah masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau harus melalui proses hukum,” pungkas Yudi.

Baca juga:

Pedagang Ikan Aligator di Pasar Burung Splendid Belum Ditertibkan