Komisi A DPRD Jatim Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Kota – Malang. Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, melakukan kunjungan kerja ke Mapolresta Malang Kota pada Selasa (27/8/2024).
Kunjungan ini didampingi oleh Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan aparat kepolisian dalam mengamankan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kota Malang. Adam ingin melihat langsung bagaimana Polresta Malang Kota mempersiapkan pengamanan dari proses awal hingga akhir Pilkada.
Paparan Kesiapan Pengamanan oleh Polresta Malang Kota
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom, memberikan paparan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengamankan Pilkada. Polresta Malang Kota telah menyiapkan 530 personel untuk pengamanan Pilkada. Dengan dukungan tambahan dari TNI, Satpol PP, Linmas, dan relawan ambulan.
AKBP Adhitya juga menjelaskan bahwa 177 personel telah dikerahkan selama masa pendaftaran Pilkada. Mereka tergabung dalam Operasi Mantap Praja Semeru dan telah menjalani pelatihan, termasuk penanganan potensi kerawanan selama Pilkada.
Komisi A DPRD Jatim Apresiasi Kesiapan Pengamanan
Setelah mendengar paparan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Adam Rusydi, menyatakan keyakinannya bahwa Kota Malang siap menjaga kondusivitas selama Pilkada 2024. Ia juga memberikan apresiasi atas kesiapan Polresta Malang Kota dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan.
Adam juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan dalam menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk unjuk rasa dan bencana alam. Ia berharap semua tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan masyarakat.
Baca juga:
Polsek Karangploso Panggil Dua Pelaku yang Diduga Tawarkan Istri King Abdi Jadi LC
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 sebagai pedoman dalam pencalonan kepala daerah.
Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, menambahkan bahwa proses pendaftaran Pilkada telah dimulai sejak 27 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024. KPU telah mengimbau semua pasangan calon dan partai politik untuk memberikan surat pemberitahuan sebelum mendaftar. Itulah penjelasan mengenai Komisi A DPRD Jatim Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Kota Malang
Rangkaian Kunjungan Pemantauan di Jawa Timur
Kunjungan ke Polresta Malang Kota merupakan bagian dari rangkaian pemantauan yang dilakukan Komisi A DPRD Jatim di berbagai daerah di Jawa Timur. Selain Kota Malang, pemantauan juga dilakukan di Kabupaten Sidoarjo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Pasuruan.
Tujuan dari rangkaian kunjungan ini adalah memastikan pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Timur berjalan lancar dan aman. Komisi A DPRD Jatim berharap pengamanan yang matang dapat menciptakan situasi yang kondusif, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang kompeten.
Baca juga:
Produksi Sampah Tinggi, Pj Wali Kota Malang Segera Cari Solusi