Polsek Karangploso Panggil Dua Pelaku yang Diduga Tawarkan Istri King Abdi Jadi – LC. Pada Senin (26/8/2024) malam, Polsek Karangploso memanggil dua orang.
Kedua orang ini diduga menawari istri Amrizal Nuril Abdi, yang dikenal sebagai King Abdi, untuk menjadi Ladies Companion (LC). Kejadian ini sempat menjadi viral setelah King Abdi, jebolan Masterchef Indonesia, mengungkapkan keresahannya di Instagram.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula pada Minggu (25/8/2024), ketika King Abdi bersama istrinya, Dina Indriani, dan seorang teman sedang beristirahat di Rest Area Karangploso, Kabupaten Malang. Saat itu, Dina sedang membeli makanan di salah satu warung di rest area tersebut.
Tiba-tiba, seorang wanita dan pria yang diduga pemilik warung menawarkan Dina untuk bekerja sebagai LC.
Ungkapan Kekecewaan King Abdi
King Abdi, yang tidak bersama istrinya saat itu, merasa geram ketika mendengar cerita tersebut. Ia kemudian mengunggah kejadian itu melalui InstaStory di akun Instagram-nya, @kingabdi_jajananmercon. Unggahan ini langsung mendapat perhatian publik dan menjadi viral di media sosial.
Tindakan Polisi dan Klarifikasi
Menanggapi unggahan viral tersebut, Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, langsung melakukan penyelidikan di Rest Area Karangploso. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dua orang yang diduga terlibat dalam penawaran tersebut.
Setelah dipanggil, kedua pihak, termasuk King Abdi, dimintai keterangan untuk memperjelas kejadian tersebut.
Baca juga:
Krisis Apel Malang Guncang Bisnis Kue Teuku Wisnu dan Shireen Sungkar
Kesepakatan Damai
Dalam pertemuan yang diadakan oleh polisi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. King Abdi juga menyampaikan bahwa pernyataan sebelumnya yang menyebut kedua pelaku sebagai pemilik warung ternyata keliru. Pelaku sebenarnya adalah pendatang yang juga sering berlangganan di warung tersebut.
“Jadi kemarin kita pertemukan kedua belah pihak dan sudah sepakat (berdamai), di situ kan hanya omongan kalau pidana murni kan tidak ada. Orangnya juga kami hadirkan, (perdamaian) ini juga sudah di upload sama King Abdi,” jelasnya.
Restorative Justice dan Penyelesaian Kasus
Akhirnya, kasus ini diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice. Kapolsek Karangploso menegaskan bahwa kasus ini dianggap selesai dan tidak perlu dilanjutkan lebih jauh.
Hal ini dilakukan untuk menjaga suasana yang kondusif di wilayah tersebut. Itulah bagaimana penjelasan Polsek Karangploso Panggil Dua Pelaku yang Diduga Tawarkan Istri King Abdi Jadi – LC.
King Abdi berharap agar pihak berwenang dapat menertibkan oknum-oknum yang beroperasi di Rest Area Karangploso. Ia menilai bahwa kegiatan seperti ini merugikan banyak pihak, terutama mereka yang berusaha mencari nafkah secara jujur di rest area tersebut. King Abdi juga menekankan pentingnya menjaga citra baik Rest Area Karangploso agar tetap menjadi tempat yang nyaman bagi pengunjung.
Baca juga:
Microbus Terguling di Tol Malang-Pandaan Akibat Pecah Ban, Sembilan Penumpang Terluka