SMAN 7 Kota Malang baru-baru ini mengadakan kegiatan sosialisasi anti-bullying yang melibatkan KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang sebagai narasumber utama. Acara tersebut diselenggarakan pada hari Jumat, 6 September 2024, dan hari Senin, 9 September 2024, di lapangan utama SMAN 7 Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh siswa-siswi dari kelas 10, kelas 11, dan kelas 12.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Giovani Dimas Antares dari KOMNAS Perlindungan Anak, yang menjabat sebagai bidang sosialisasi. Dalam materinya, Giovani menekankan pentingnya peran aktif siswa dan guru dalam menjaga diri serta mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah. Ia juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
“Bullying bukan hanya masalah individu, tetapi merupakan masalah bersama yang memerlukan perhatian dan tindakan dari semua pihak. Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran siswa dan guru tentang pentingnya menjaga suasana sekolah yang harmonis,” ujar Giovani Dimas Antares.
Baca Juga :
Pemkot Malang Mulai Susun Prioritas Perbaikan Gedung Sekolah yang Rusak
Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi muhasabah dan deklarasi anti-bullying, yang dipandu oleh Husnur Rufqi dari Bidang Sosialisasi Hak Anak. Dalam sesi ini, seluruh siswa SMAN 7 Malang turut serta dalam deklarasi, yang menegaskan komitmen mereka untuk saling melindungi dan menghormati satu sama lain. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk saling melindungi dan menghormati satu sama lain. Melalui deklarasi ini, kami berharap seluruh siswa dapat lebih memahami dan menerapkan nilai-nilai anti-bullying dalam keseharian mereka,” tambah Husnur Rufqi.
KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi serupa di sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya preventif untuk mencegah dan mengurangi kasus bullying di kalangan remaja. Melalui berbagai kegiatan sosialisasi ini, KOMNAS Perlindungan Anak berharap Kota Malang dapat mempertahankan statusnya sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat “NINDYA” dan berupaya untuk naik ke predikat “UTAMA” di masa mendatang.
KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan fisik, verbal, maupun seksual. Bagi pihak sekolah yang ingin mengadakan sosialisasi anti-bullying di lingkungan sekolahnya, dapat menghubungi KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang untuk informasi lebih lanjut dan jadwal sosialisasi.
Baca Juga :