Scroll untuk baca artikel
Ichik Ichik Sawojajar
Pendidikan

Pemkot Malang Mulai Susun Prioritas Perbaikan Gedung Sekolah yang Rusak

82
×

Pemkot Malang Mulai Susun Prioritas Perbaikan Gedung Sekolah yang Rusak

Share this article
Pemkot Malang Mulai Susun Prioritas Perbaikan Gedung Sekolah yang Rusak

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah menyusun rencana skala prioritas untuk perbaikan gedung sekolah yang rusak. Sebanyak 58 gedung sekolah yang mengalami kerusakan telah diidentifikasi dan diusulkan untuk mendapatkan perbaikan pada tahun depan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang ada di Kota Malang dapat terus mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa perbaikan gedung sekolah membutuhkan alokasi anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, selain menggunakan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2025, pihaknya juga tengah mengupayakan kontribusi dari perusahaan-perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Juragan Kost

“Melihat data gedung sekolah yang rusak ini, tentu menjadi kebutuhan mendesak untuk segera dilakukan perbaikan. Sarana dan prasarana yang memadai akan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Iwan dalam keterangannya.

Baca Juga :

Malang Darurat Sekolah Rusak, 58 Sekolah Butuh Perbaikan Mendesak

Untuk memastikan perbaikan dapat terlaksana dengan baik, Iwan telah memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang untuk segera menentukan skala prioritas gedung yang akan diperbaiki, serta melakukan percepatan dalam pelaksanaan rencana tersebut. Selain itu, Disdikbud juga diminta untuk bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang guna melakukan survei dan pemetaan kondisi gedung sekolah yang rusak.

“Saya sudah meminta kepada Kadisdikbud untuk segera melakukan pemetaan kondisi gedung sekolah yang ada, lalu menentukan prioritasnya. Selain itu, Kadis PU juga bisa membantu menghitung rencana biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan ini. Setelah itu, kita akan menentukan mana yang bisa dialokasikan melalui APBD dan mana yang bisa dibantu melalui CSR,” jelas Iwan.

Lebih lanjut, terkait dengan upaya pelibatan perusahaan dalam program CSR, Iwan menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang. Ia berharap, kontribusi dari perusahaan melalui CSR dapat menjadi solusi untuk membantu Pemkot Malang dalam memperbaiki gedung-gedung sekolah yang rusak. Ini juga sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pembangunan di daerah, khususnya di bidang pendidikan.

Dengan adanya rencana perbaikan ini, Pemkot Malang berharap dapat mempercepat proses revitalisasi gedung-gedung sekolah yang rusak, sehingga para siswa dapat belajar di lingkungan yang lebih nyaman dan aman. Perbaikan gedung sekolah diharapkan tidak hanya akan meningkatkan fasilitas fisik, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap kualitas pendidikan di Kota Malang.

Baca Juga :

Disdikbud Kota Malang Ajukan Anggaran Rp 7 Miliar untuk Rehabilitasi 58 Sekolah