Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

KPU Kabupaten Malang Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

72
×

KPU Kabupaten Malang Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

Share this article
Example 468x60

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang secara resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, di Kantor KPU Kabupaten Malang.

Dua Paslon Resmi Ditetapkan

Pada Pilbup Malang 2024, dua pasangan calon yang ditetapkan KPU adalah M Sanusi-Lathifah Shohib dan Gunawan HS-Umar Usman. Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengonfirmasi hal ini saat diwawancarai. “Hari ini kami telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang untuk Pilkada 2024 yaitu pasangan Sanusi-Lathifah serta pasangan Gunawan-Umar,” ujar Mahardika, Minggu (22/9/2024).

Juragan Kost

Penetapan kedua pasangan calon ini dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan KPU Kabupaten Malang. Tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024.

Baca juga:

Mematangkan Persiapan untuk Kemenangan WALI, Gerindra Kota Malang Gelar Rapimcab

Pengundian Nomor Urut Dilakukan Terbuka Terbatas

Proses pengundian nomor urut paslon akan digelar secara terbuka namun terbatas. Mahardika menjelaskan bahwa pengundian ini akan dihadiri oleh beberapa pihak penting. “Kami akan menghadirkan pasangan calon, ketua tim kampanye, perwakilan partai politik, dan pendukung dengan jumlah maksimal 50 orang,” jelasnya lebih lanjut.

Pengundian nomor urut akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan peraturan dan tetap menjaga transparansi dalam proses tersebut.

Verifikasi dan Dukungan Partai Politik

Mahardika juga menjelaskan bahwa kedua pasangan calon ini sebelumnya mendaftar pada akhir Agustus 2024. Pasangan Sanusi-Lathifah mendaftar pada 28 Agustus, sedangkan pasangan Gunawan-Umar menyusul sehari kemudian. “Penerimaan pendaftaran berlangsung selama tiga hari, dan kedua pasangan ini mendaftar di hari kedua dan ketiga,” katanya.

Setelah melalui tahapan verifikasi dan penelitian administrasi, KPU menyatakan kedua pasangan calon memenuhi syarat. Pasangan Sanusi-Lathifah diusung oleh tujuh partai politik, sementara pasangan Gunawan-Umar mendapat dukungan dari empat partai politik.

Baca juga:

Kapolresta Malang Kota Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas

Example 120x600