infomalangcom – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di jalur rel kereta api di Kota Malang, Rabu pagi, 22 Juli 2026.
Pihak kepolisian kini mendalami penyebab pasti di balik peristiwa nahas yang melibatkan Kereta Api Arjuna Ekspres tersebut, sembari terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi di lapangan.
Kejadian ini turut membuat perjalanan kereta sempat tertahan sesaat sebelum kembali dilanjutkan sesuai prosedur keselamatan yang berlaku.
Korban diketahui bernama Gunawan Sujatmiko, pria berusia 77 tahun, warga Jalan Sembilang, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.38 WIB di jalur rel kereta api petak Blimbing-Singosari, tepatnya di Kilometer 43+900, kawasan Jalan Sembilang.
Korban diduga tertabrak Kereta Api Arjuna Ekspres nomor perjalanan 66F yang tengah melintas dari arah Malang menuju Surabaya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Andreas, penjaga palang pintu kereta api di kawasan tersebut, yang mendapat informasi dari warga sekitar mengenai adanya seseorang yang diduga tertabrak kereta api.
Andreas bersama seorang warga lain kemudian mendatangi lokasi dan mendapati tubuh korban sudah tergeletak tidak bernyawa di sisi timur jalur rel, sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Tak lama setelah laporan diterima, petugas kepolisian bersama sejumlah instansi terkait segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan awal.
Baca Juga: Upaya Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas di Kawasan Lawang dan Ruas Tol
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan peristiwa tersebut kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa personel Polsek Blimbing bersama Tim Identifikasi Kepolisian dan tim medis segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Posisi korban berada di sisi timur jalur rel Blimbing-Singosari KM 43+900 dengan kondisi sudah tergeletak meninggal. Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujar Lukman.
Ia menambahkan bahwa pihaknya kini masih mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian guna melengkapi proses penyelidikan.
Proses pemeriksaan ini penting dilakukan secara menyeluruh agar kesimpulan yang diambil kepolisian benar-benar didasarkan pada bukti dan keterangan saksi yang valid, bukan sekadar dugaan awal di lapangan.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono turut membenarkan adanya insiden yang melibatkan KA Arjuna Ekspres tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sesuai prosedur keselamatan operasional, kereta sempat berhenti sejenak di lokasi kejadian untuk pemeriksaan rangkaian dan lokomotif.
“Ini merupakan bagian dari prosedur keselamatan operasional. Setelah dinyatakan aman, perjalanan kereta kembali dilanjutkan,” kata Mahendro.
Akibat peristiwa ini, perjalanan KA Arjuna Ekspres 66F mengalami keterlambatan sekitar dua menit dari jadwal semula.
Mahendro turut mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel maupun memasuki area perkeretaapian tanpa kepentingan resmi, mengingat kawasan tersebut merupakan area terbatas yang membahayakan keselamatan siapa pun yang berada di dalamnya.
Ketentuan mengenai jalur rel sebagai kawasan terbatas ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengatur larangan aktivitas warga di sepanjang jalur perkeretaapian demi keselamatan bersama.
Informasi lebih lanjut mengenai aturan keselamatan perjalanan kereta api dapat diakses melalui situs resmi PT Kereta Api Indonesia.
Kasus kecelakaan yang melibatkan lansia di jalur rel kereta api bukan kali pertama terjadi di wilayah Malang Raya maupun daerah lain di Jawa Timur.
Sejumlah kejadian serupa sebelumnya juga sempat menimpa warga lanjut usia yang beraktivitas di sekitar perlintasan maupun jalur kereta api di berbagai daerah, sehingga kewaspadaan ekstra tetap perlu dikedepankan, khususnya bagi kelompok usia lanjut yang rentan mengalami keterbatasan pendengaran maupun refleks saat berada di dekat jalur rel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengumumkan kesimpulan resmi mengenai penyebab pasti peristiwa yang menimpa korban, dan proses penyelidikan dipastikan masih terus berjalan hingga tuntas.
Informasi ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Jika Anda atau orang terdekat sedang mengalami tekanan emosional berat, silakan menghubungi layanan dukungan kesehatan jiwa terdekat atau hotline resmi yang tersedia di wilayah Anda.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Mille Crepes di Malang dengan Lapisan Lembut dan Rasa yang Memanjakan Lidah













