Menteri ATR/BPN AHY Dijadwalkan Resmikan Kota Malang sebagai Kota – Lengkap. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dijadwalkan akan mengunjungi Kota Malang pada 11 hingga 13 September 2024.
Kedatangan AHY bertujuan untuk meresmikan Kota Malang sebagai Kota Lengkap. Yaitu, sebuah status yang menandakan semua bidang tanah di kota tersebut sudah dipetakan dengan baik.
“Kabar baik untuk Kota Malang, Mas AHY akan datang sekitar tanggal 11 atau 13 September ini untuk meresmikan Kota Malang sebagai Kota Lengkap,” ungkap Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni dalam pernyataannya yang dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN pada Kamis (5/9/2024). Status Kota Lengkap berarti bahwa tidak ada lagi jarak (gap) atau tumpang tindih (overlap) dalam pendaftaran tanah.
Makna dan Manfaat Kota Lengkap
Menurut Raja Juli Antoni, Kota Lengkap adalah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN. Program ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia, dan Kantor Pertanahan Kota Malang telah berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanah di wilayahnya.
Baca juga:
Kejari Malang Sita Belasan Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif BNI Syariah
“PTSL adalah program yang mempercepat pendaftaran tanah dan menggencarkan pendaftaran di setiap daerah. Kantor Pertanahan Kota Malang telah berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya,” jelas Raja Juli. Program ini memberikan manfaat signifikan bagi warga yang ingin memiliki sertifikat tanah mereka.
Pengalaman Warga dalam Program PTSL
Salah satu warga yang merasakan manfaat langsung dari program PTSL adalah Hartining (67), seorang penduduk Kelurahan Polehan, Kota Malang. Hartining, yang membeli tanah pada tahun 1995 tanpa sertifikat karena biayanya yang mahal, akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat setelah mengikuti program PTSL.
“Saya beli tanah dari tahun 1995, tapi tidak sertipikatkan karena mahal. Adik saya beri tahu tentang PTSL yang murah dan gampang, jadi saya ikut dan ternyata beneran gampang,” cerita Hartining. Sertifikat tanahnya yang baru diterima kini disimpan dengan penuh kebanggaan sebagai hasil kerja kerasnya sendiri.
Kunjungan AHY dan pengakuan Kota Malang sebagai Kota Lengkap diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melaksanakan program PTSL dan memperbaiki administrasi pertanahan di seluruh Indonesia. Itulah bagaimana Menteri ATR/BPN AHY Dijadwalkan Resmikan Kota Malang sebagai Kota – Lengkap.
Baca juga: