Infomalangcom – Kota Malang dikenal sebagai daerah yang sangat menjunjung tinggi nilai sejarah dan menghormati jasa para pendahulunya.
Dalam semangat melestarikan ingatan kolektif tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kini tengah mengkaji sebuah kebijakan strategis yang cukup menarik perhatian.
Sejumlah gedung milik pemerintah daerah rencananya akan diberi nama resmi yang diambil dari nama-nama mantan Wali Kota Malang yang telah wafat.
Kebijakan ini muncul sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas dedikasi serta pengabdian yang telah mereka berikan selama memimpin kota berjuluk Paris of East Java ini.
Penamaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi label fisik bangunan, tetapi juga menjadi ruh yang mengingatkan publik akan perjalanan panjang kepemimpinan di Kota Malang dari masa ke masa.
Menghidupkan Sejarah Melalui Identitas Bangunan Publik
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa inisiatif ini bermula dari hasil inventarisasi terhadap banyaknya aset gedung pemerintahan yang hingga kini belum memiliki identitas khusus.
Selama puluhan tahun, sebagian besar gedung tersebut hanya dikenal berdasarkan fungsi administratifnya saja, seperti “Gedung A” atau “Gedung B”, tanpa ada narasi sejarah yang melekat padanya.
Padahal, bangunan publik memiliki potensi besar untuk menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas mengenai tokoh-tokoh lokal yang pernah berjasa membangun fondasi kota.
Menurut Wahyu, proses pemberian nama ini tidak akan dilakukan secara sembarangan. Pemerintah akan memetakan gedung-gedung mana yang dianggap memiliki nilai strategis dan layak untuk disematkan nama besar tokoh pemimpin terdahulu.
Fokus utamanya adalah gedung-gedung yang menjadi pusat layanan publik atau ikon pemerintahan yang sering dikunjungi masyarakat.
Dengan demikian, pesan penghormatan tersebut dapat tersampaikan secara efektif. Penamaan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemkot Malang merupakan institusi yang tidak pernah melupakan akar sejarahnya di tengah arus modernisasi yang begitu cepat.
Edukasi Sejarah bagi ASN dan Generasi Muda
Salah satu latar belakang yang cukup kuat dari rencana ini adalah keprihatinan terhadap minimnya literasi sejarah kepemimpinan daerah di kalangan generasi baru.
Wali Kota mengungkapkan fakta di lapangan bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru bergabung terkadang tidak mengenali nama-nama Wali Kota Malang yang menjabat di era sebelumnya.
Fenomena ini dipandang sebagai tantangan dalam membangun kebanggaan terhadap korps dan cinta terhadap daerah. Dengan melekatkan nama tokoh pada gedung tempat mereka bekerja atau berkunjung, informasi sejarah tersebut akan secara otomatis terdistribusi kepada publik secara visual.
Langkah ini dipandang sebagai metode pembelajaran yang organik. Ketika sebuah gedung diberi nama mantan Wali Kota, identitas tokoh tersebut akan kembali hidup dalam percakapan sehari-hari, dalam alamat surat-menyurat, hingga dalam ingatan warga yang melintas.
Hal ini bertujuan agar identitas Kota Malang sebagai kota pendidikan tetap terjaga, di mana masyarakatnya tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memahami asal-usul dan jasa para pemimpinnya.
Penamaan gedung ini menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu yang penuh perjuangan dengan masa depan yang penuh harapan.
Baca Juga:
Raih 2 Penghargaan Nasional, Kinerja Pemkot Malang Tuai Apresiasi Kemendagri RI
Kriteria Khusus dan Bentuk Apresiasi Abadi
Pemerintah Kota Malang menekankan bahwa ada kriteria yang sangat jelas dalam penentuan nama tokoh tersebut. Nama yang akan digunakan diprioritaskan bagi para mantan Wali Kota Malang yang telah meninggal dunia.
Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi final dan penghargaan yang bersifat abadi. Proses penyelarasan antara nama tokoh dan jenis gedung juga akan mempertimbangkan rekam jejak serta bidang kontribusi utama sang tokoh saat masih menjabat.
Misalnya, tokoh yang fokus pada pembangunan infrastruktur mungkin akan disematkan pada gedung yang berkaitan dengan pekerjaan umum atau layanan teknis.
Wahyu Hidayat menegaskan bahwa sinkronisasi antara jasa tokoh dan karakteristik gedung akan memberikan kedalaman makna pada kebijakan ini.
Penamaan gedung bukan sekadar tren penamaan aset, melainkan pernyataan sikap bahwa setiap tetes keringat pemimpin terdahulu sangat dihargai oleh generasi penerusnya.
Penghargaan abadi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi setiap elemen pemerintahan untuk selalu memberikan performa terbaik dalam pelayanan publik, karena sejarah akan selalu mencatat dan mengenang setiap kebaikan yang pernah ditanamkan bagi kemajuan Kota Malang.
Merawat Ingatan untuk Masa Depan Malang
Rencana pemberian nama mantan Wali Kota pada gedung-gedung milik Pemkot Malang merupakan langkah visioner yang menunjukkan kedewasaan sebuah kota dalam menghargai pahlawan daerahnya sendiri.
Kebijakan ini membuktikan bahwa pembangunan fisik dan pembangunan karakter bangsa harus berjalan selaras. Dengan menghidupkan kembali nama-nama pemimpin terdahulu, Pemkot Malang sedang merajut kembali benang sejarah yang mungkin mulai memudar di benak masyarakat.
Penghormatan terhadap masa lalu adalah modal moral yang sangat berharga untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik dan bermartabat.
Kita semua tentu berharap agar proses kajian dan penetapan nama-nama ini berjalan lancar dengan melibatkan berbagai pakar sejarah serta budayawan setempat.
Melalui kebijakan ini, diharapkan akan muncul rasa hormat yang tulus terhadap setiap proses kepemimpinan. Semoga langkah ini mampu memperkuat identitas Malang sebagai kota yang harmonis, inklusif, dan selalu bangga akan warisan para pemimpinnya.
Baca Juga:
Unikama dan Pemkot Malang Perbarui Kerja Sama Pembangunan Daerah















