Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Pelaku Terekam CCTV Mencuri di Praktik Bidan Malang Pelaku Terekam CCTV

46
×

Pelaku Terekam CCTV Mencuri di Praktik Bidan Malang Pelaku Terekam CCTV

Share this article

Pelaku Terekam CCTV Mencuri di Praktik Bidan Malang Pelaku Terekam – CCTV. Malang kembali diresahkan oleh aksi pencurian yang terjadi di sebuah praktik bidan di Jl. Simpang Flamboyan.

Peristiwa ini terjadi pada 29 Agustus 2024, saat penghuni rumah sedang bersiap-siap untuk melaksanakan ibadah Maghrib.

Juragan Kost

Kronologi Kejadian

Kejadian tersebut berlangsung saat adzan Maghrib berkumandang. Penghuni rumah yang tengah bersiap-siap berangkat ke masjid tidak menyadari adanya ancaman pencurian di rumah mereka.

Saat kembali dari masjid, penghuni rumah baru menyadari bahwa praktik bidan mereka telah menjadi target pencurian. Sejumlah uang yang disimpan di dalam rumah dilaporkan hilang, diduga diambil oleh pelaku yang telah berhasil masuk tanpa diketahui.

Bukti Rekaman CCTV

Beruntung, aksi pelaku terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas seorang pria mengenakan topi kuning dan jaket merah mendekati sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

Waktu yang terekam dalam CCTV menunjukkan bahwa aksi pencurian ini terjadi pada pukul 17:33 WIB. Selain itu, rekaman juga menunjukkan nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku, yaitu S 4339 SD, yang bisa menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi pelaku.

Baca juga:

KAI Tertibkan Aset di Stasiun Kota Malang, Pemilik Warung Menilai Tak Sesuai Prosedur

Identitas Kendaraan Pelaku

Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap detail identitas sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Sepeda motor dengan nomor polisi S 4339 SD adalah kendaraan bermerek Honda berwarna putih, dengan model NC11BF1D AT.

Motor ini dibuat pada tahun 2012 dan masa pajaknya telah berakhir pada 24 Desember 2021. Informasi tambahan menunjukkan bahwa biaya pajak kendaraan tersebut adalah Rp156.000, dengan tambahan biaya SWDKLLJ sebesar Rp35.000. Itulah bagaimana penjelasan Pelaku Terekam CCTV Mencuri di Praktik Bidan Malang Pelaku Terekam – CCTV.

Imbauan kepada Masyarakat

Dengan adanya bukti rekaman CCTV dan identitas kendaraan yang telah diketahui, masyarakat diharapkan dapat membantu pihak berwenang dalam mengungkap kasus ini. Bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait pelaku atau kendaraan tersebut, diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Baca juga:

4 Kedai Mi Bangladesh Terbaik di Malang yang Wajib Dicoba