Kebakaran yang melanda Pasar Baru Barat Comboran, Malang, tidak hanya menyebabkan kerugian bagi para pedagang, tetapi juga bagi pemilik kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut. Sebanyak 11 mobil yang berada di area parkir lantai tiga hangus dilalap api dalam insiden tersebut. Mobil-mobil ini merupakan milik warga setempat yang menitipkan kendaraan mereka di tempat parkir tersebut.
Sebagai informasi, lantai tiga Pasar Baru Barat Comboran sebagian digunakan sebagai area parkir yang dikelola oleh pihak ketiga. Area ini mampu menampung sekitar 20 mobil. Salah satu pemilik mobil yang terdampak kebakaran adalah Joko Santoso, yang harus rela kehilangan dua mobilnya. Salah satu mobil yang terbakar adalah Toyota Avanza miliknya, sementara mobil lainnya, Suzuki Escudo, merupakan kendaraan inventaris kantor tempat Joko bekerja.
Joko menjelaskan bahwa sebelumnya ia biasa menitipkan mobilnya di Pasar Kedungkandang. Namun, setelah Pasar Kedungkandang direnovasi, ia memutuskan untuk memindahkan kendaraan ke Pasar Baru Barat Comboran sejak tahun 2019. Untuk biaya penitipan, Joko hanya dikenakan biaya Rp 5.000 per hari, atau sekitar Rp 150.000 per bulan.
Baca Juga :
Pemuda Asal Bandulan Tenggelam Saat Berenang di Sungai Kedung Darmo, Pencarian Terus Berlanjut
Pada hari Jumat (13/9), Joko menitipkan kedua mobilnya sekitar pukul 12.00 WIB. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, ia mendengar kabar bahwa Pasar Baru Barat Comboran terbakar dan segera menuju lokasi. Namun, upayanya untuk menyelamatkan mobil-mobilnya sudah terlambat. Hingga saat ini, Joko masih belum bisa berbuat banyak karena kedua mobil tersebut tidak dilindungi oleh asuransi.
Joko berharap ada perhatian dan bantuan dari pemerintah terkait kerugian yang dialaminya dan para pemilik kendaraan lainnya. Namun, menurut informasi yang diperoleh Joko dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag), pendataan terhadap pemilik mobil yang terkena dampak kebakaran baru akan dilakukan setelah tim dari laboratorium forensik (Labfor) turun ke lokasi. Proses pendataan tersebut kemungkinan baru dimulai pada hari Rabu. Joko berharap pemerintah dapat memberikan solusi bagi para korban kebakaran, termasuk pemilik kendaraan yang turut mengalami kerugian besar.
Baca Juga :