Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali reservoir di Hutan Malabar, Kecamatan Klojen. Langkah ini dilakukan sebagai solusi untuk mengatasi genangan air di kawasan Oro-Oro Dowo yang sering mengalami masalah banjir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa meski kawasan Hutan Malabar berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPUPRPKP siap mendukung aktivasi tersebut. “Hutan Malabar berada di dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bawah DLH, namun kami siap memberikan dukungan penuh untuk mengaktifkan reservoir itu kembali,” ujar Dandung pada Selasa (8/10/2024).
Baca Juga : Sejarah Alun-Alun Tugu Malang Bermula Sejak Masa Pemerintah Kolonial Belanda
Peran DPUPRPKP dalam Aktivasi Reservoir
Dandung menyampaikan bahwa DPUPRPKP Kota Malang akan memberikan masukan teknis jika DLH membutuhkan, terutama jika embung baru belum dapat dibangun. Menurutnya, pengaktifan reservoir Hutan Malabar bisa menjadi solusi untuk mengurangi genangan air yang berasal dari daerah utara.
“Reservoir ini bisa menjadi daerah tangkapan air yang potensial untuk mengatasi genangan di kawasan Bareng. Air dari utara bisa ditampung terlebih dahulu di reservoir Hutan Malabar,” tambah Dandung.
Koordinasi Antar Instansi dalam Pengaktifan Reservoir
Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, mengungkapkan bahwa reservoir tersebut terakhir kali aktif pada 1990-an. Menurutnya, koordinasi antara DPUPRPKP dan DLH sangat penting mengingat fungsi reservoir berkaitan langsung dengan penanganan banjir.
“Reservoir Hutan Malabar memiliki peran penting dalam penanganan banjir, dan kami akan berkoordinasi dengan DPUPRPKP untuk mengaktifkannya kembali,” ujar Laode. Ia menambahkan, hal ini mirip dengan bozem di Tunggulwulung yang juga berada di lahan DLH namun dikelola oleh DPUPRPKP untuk fungsi penampungan air.
Baca Juga : Jumlah Pelanggan Stasiun Malang Meningkat 25% Hingga Triwulan 3 Tahun 2024















