infomalangcom – Persoalan hunian tidak layak masih membayangi Kota Malang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tercatat sekitar 34 ribu rumah di Kota Malang masuk dalam kategori backlog perumahan, sehingga mendorong Pemerintah Kota Malang mempercepat proses verifikasi dan pendataan ulang guna memastikan angka tersebut benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa angka backlog sebesar 34 ribu unit tersebut masih perlu diperbarui, mengingat data yang digunakan sebagai dasar pengajuan bantuan ke pemerintah pusat harus benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya di masyarakat.
“Kalau menurut hitungan kami, itu tidak sampai dengan 34 (ribu). Nah, ini Bu Dirjen tadi datang untuk bisa mengecek karena backlog yang ada di Kota Malang ini mudah-mudahan juga bisa lebih terkurangi,” jelas Wahyu.
Baru 1.000 Lebih RTLH Diusulkan untuk Program Bedah Rumah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengungkapkan bahwa dari total 34 ribu rumah yang masuk kategori backlog tersebut, baru sekitar 1.000 lebih Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH yang diusulkan untuk mendapatkan program renovasi melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS.
Baca Juga: Wali Kota Malang Dorong Nilai Pesantren Tetap Jadi Pedoman Generasi Muda
“Intinya ada 1.000 yang kami usulkan ke pusat dan data calon penerima berasal dari berbagai sumber. Mulai pendataan Pemkot Malang, Pokok Pikiran DPRD, hingga usulan langsung dari masyarakat,” ucap Dandung.
Ia menjelaskan bahwa ribuan RTLH yang diusulkan tersebut tersebar di lima kecamatan di Kota Malang, dengan Kecamatan Kedungkandang tercatat sebagai wilayah dengan jumlah RTLH terbanyak.
Dandung menambahkan bahwa kondisi kerusakan rumah yang diusulkan cukup beragam, mulai dari kerusakan atap, ventilasi yang tidak memadai, hingga kondisi lantai yang rusak.
“Macam-macam, mulai dari atap, lantai, ventilasinya tidak ada dan lain sebagainya. Tetapi rata-rata lantai,” ucapnya.
Terkait target penyelesaian, Dandung menyebutkan bahwa proses renovasi diharapkan dapat rampung secara bertahap hingga Oktober 2026, meski tidak seluruh rumah harus selesai pada waktu tersebut.
“Oktober target penyelesaian, namun tidak seluruh rumah harus selesai pada waktu tersebut. Targetnya, sebagian RTLH sudah rampung direnovasi dan sebagian lainnya sudah masuk dalam proses pengerjaan,” imbuhnya.
Percepatan penanganan backlog perumahan di Kota Malang ini turut mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, mengungkapkan bahwa alokasi bantuan bedah rumah untuk Jawa Timur melonjak signifikan dari 4.000 unit pada 2025 menjadi 36.458 unit pada 2026, seiring tingginya backlog RTLH di provinsi tersebut yang mencapai 2,2 juta unit, dengan Kota Malang menyumbang sekitar 34.175 unit di antaranya.
Guna mempercepat penyaluran bantuan senilai Rp20 juta per unit rumah, Kementerian PKP turut memangkas tahapan prosedur pengajuan dari 24 tahap menjadi hanya 10 tahap.
Kemudahan aturan tersebut mencakup kriteria RTLH yang lebih fleksibel, di mana penerima bantuan kini cukup memenuhi satu komponen kerusakan fisik saja, seperti kondisi atap yang rusak atau masih berbahan asbes.
Wahyu menyambut baik kemudahan tersebut dan berharap seluruh jajaran Pemkot Malang dapat segera menyosialisasikan program ini agar bantuan dapat tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Jika rumahnya layak, masyarakat bisa hidup lebih sehat dan sejahtera. Kami minta jajaran Pemkot Malang segera menyosialisasikan kemudahan program ini agar tepat sasaran,” terang Wahyu.
Baca Juga: Dishub Kota Malang Siapkan Rute Optimal untuk Integrasi Feeder Bus Trans Jatim
Penanganan backlog perumahan ini sejalan dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah yang tengah digalakkan pemerintah pusat, dengan kualitas hunian menjadi salah satu indikator penting keberhasilan program tersebut, selain aspek kepemilikan rumah itu sendiri.
Informasi lebih lanjut mengenai program bantuan perumahan dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dengan percepatan pendataan ulang dan kemudahan skema bantuan dari pemerintah pusat ini, Pemkot Malang berharap angka backlog perumahan di kota tersebut dapat terus ditekan, sekaligus memastikan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat segera merasakan manfaat program renovasi secara bertahap.












