Breaking

Pendaki Ilegal Semeru Jatuh ke Jurang 300 Meter usai Nekat Tembus Jalur yang Ditutup

pendaki ilegal semeru jatuh jurang 300 meter evakuasi SAR
asus pendaki ilegal Semeru kembali mencuat dan memicu keprihatinan publik. Seorang pendaki remaja dilaporkan terjatuh ke dalam jurang sedalam 300 meter setelah nekat menerobos jalur tidak resmi menuju puncak Gunung Semeru, Jawa Timur, saat jalur pendakian resmi masih ditutup total bagi masyarakat umum.

Infomalangcom – Kasus pendaki ilegal Semeru kembali mencuat dan memicu keprihatinan publik. Seorang pendaki remaja dilaporkan terjatuh ke dalam jurang sedalam 300 meter setelah nekat menerobos jalur tidak resmi menuju puncak Gunung Semeru, Jawa Timur, saat jalur pendakian resmi masih ditutup total bagi masyarakat umum.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa mendaki gunung tanpa izin resmi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa berujung pada ancaman jiwa yang nyata.

Siapa Pendaki Ilegal Semeru yang Jatuh ke Jurang?

Identitas korban diketahui bernama Cakra berusia 18 tahun. Ia melakukan aktivitas mendaki gunung ilegal sejak Sabtu, 30 Mei 2026, dengan mengambil jalur tikus dari kawasan Candi Jawar Purbakala, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.

Dalam aksi nekat tersebut, Cakra tidak sendiri karena ia ditemani oleh dua orang rekannya yang masing-masing berasal dari Semarang dan Pasuruan. Ketiga remaja ini nekad masuk ke kawasan yang jelas-jelas dilarang tanpa memberi tahu pihak berwenang maupun keluarga secara resmi.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha menegaskan bahwa jalur yang digunakan bukan merupakan jalur resmi pendakian wisata yang dikelola BB-TNBTS, dan lokasi tersebut merupakan akses tidak resmi yang masyarakat setempat pun sudah mengetahui bukan merupakan pintu masuk maupun jalur pendakian Gunung Semeru.

Baca Juga : Mengenal Ranu Kumbolo Surga Tersembunyi di Jalur Pendakian Semeru

Kronologi Pendaki Ilegal Semeru Terjatuh ke Jurang

Perjalanan ilegal ketiga remaja itu berlangsung selama dua hari penuh sebelum petaka terjadi. Pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Cakra menghubungi orangtuanya via telepon seluler dan mengabarkan bahwa ia terjatuh di lereng gunung.

Korban sempat mengirimkan titik koordinat terakhir sebelum komunikasinya terputus total. Sinyal darurat itulah yang menjadi titik awal pergerakan tim penyelamat menuju lokasi terpencil yang sangat sulit dijangkau.

Dari informasi yang diterima pihak berwenang, korban menyampaikan bahwa dirinya terjatuh di lereng Gunung Semeru serta membutuhkan pertolongan, sementara dua pendaki lain yang bersamanya berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang.

Jalur Semeru Sudah Resmi Ditutup Sebelum Kejadian

Fakta penting yang perlu diketahui publik adalah bahwa penutupan jalur Semeru sudah diberlakukan jauh sebelum insiden ini terjadi. Aktivitas pendakian ke Gunung Semeru sejak 24 April 2026 hanya diperbolehkan sampai Ranukumbolo dengan kewajiban menggunakan pendamping pendakian yang telah ditetapkan oleh BB-TNBTS selaku pengelola kawasan taman nasional.

Artinya, bukan hanya jalur yang digunakan Cakra yang bermasalah, tetapi kegiatan mendaki menuju puncak memang tidak diizinkan sama sekali. Keputusan nekat ketiga remaja itu jelas melanggar aturan yang sudah ditetapkan demi keselamatan jiwa mereka sendiri.

Evakuasi Pendaki Ilegal Semeru Terkendala Medan Ekstrem

Tim penyelamat bergerak cepat begitu menerima laporan, namun kondisi lapangan sangat tidak bersahabat. Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit menyatakan bahwa satu tim rescue dari Unit Siaga SAR Malang langsung dikerahkan pada Selasa malam untuk memulai proses evakuasi korban, kemudian satu unit rescue tambahan diberangkatkan dari Kantor SAR Surabaya.

Faktor medan ekstrem berupa tebing curam, jurang terjal, keterbatasan jarak pandang akibat kabut pekat, hingga aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang kembali mengalami erupsi menjadi tantangan utama yang harus dihadapi tim penyelamat.

Hingga memasuki hari keempat pada Kamis 4 Juni 2026, tim SAR gabungan masih berjuang mengevakuasi korban, dengan sulitnya medan dan minimnya akses komunikasi membuat tim penyelamat harus bekerja ekstra keras.

Peralatan Khusus HART dan Starlink Dikerahkan

Sulitnya medan memaksa Basarnas mendatangkan peralatan dan personel tambahan yang lebih canggih. Koordinator Unit Siaga SAR Malang Imam Nahrowi menjelaskan bahwa personel tambahan membawa peralatan High Angle Rescue Technique (HART) serta Starlink untuk mempermudah komunikasi antar personel, dan rencana evakuasi akan dilakukan dengan metode hauling system.

Tiga warga dan dua rekan Cakra yang turut mendaki bersamanya telah berhasil mendekati Cakra di jurang sedalam 300 meter itu dengan cara mencari jalur menuju ke lokasinya, sementara kondisi korban mengalami pembengkakan pada kaki kanan.

Pada Kamis 4 Juni 2026 pagi, tim memulai pendakian dari titik dropping menuju lokasi evakuasi yang membutuhkan waktu selama delapan jam perjalanan. Proses ini melibatkan personel gabungan dari BB-TNBTS, Basarnas, TNI, Polri, relawan, hingga warga sekitar.

Bahaya Nyata Mendaki Ilegal di Gunung Semeru

Kasus pendaki ilegal Semeru yang menimpa Cakra bukan yang pertama terjadi, namun selalu membawa konsekuensi serius. Gunung Semeru adalah gunung berapi aktif dengan ketinggian 3.676 mdpl yang kondisi medannya sangat berbahaya bahkan bagi pendaki berpengalaman sekalipun.

Kepala BB-TNBTS Rudijanta membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa proses evakuasi terus berlangsung dengan melibatkan BB-TNBTS, Basarnas, masyarakat setempat, relawan, hingga sejumlah pihak terkait lainnya.

Pihak pengelola mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan penutupan jalur, mendaftar secara resmi melalui laman booking.bromotenggersemeru.org, dan tidak sekali pun mencoba jalur ilegal yang tidak terpetakan demi keselamatan diri sendiri maupun tim penyelamat yang harus mempertaruhkan nyawa mereka.

Baca Juga : Gunung di Jawa Timur dengan Panorama Alam Terindah untuk Pendaki