Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Penertiban PKL Terkonsentrasi di Kepanjen dan Lawang Malang

45
×

Penertiban PKL Terkonsentrasi di Kepanjen dan Lawang Malang

Share this article

Meski wilayahnya 33 kecamatan, namun penindakan Satpol PP Kabupaten Malang terkonsentrasi di dua kecamatan. Yakni Kepanjen dan Lawang. Itu karena di dua kecamatan tersebut marak pengaduan soal PKL.

Penyebab terjadi penggusuran

Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Malang M. Kasim Samah mengatakan, penindakan yang dilakukan berdasar pada sistem pengaduan masyarakat (dumas). Biasanya, dia mengatakan, masyarakat mengadukan PKL yang keberadaannya dinilai mengganggu. Misalnya bikin kumuh.

Juragan Kost

”Yang berjualan di tepi jalan misalnya, itu kalau sudah menimbulkan kerumunan ya bisa berpotensi terjadi kecelakaan,” terang dia.

Namun pihaknya tidak langsung menindak. Biasanya diawali dari teguran. Tujuannya agar para PKL bersedia bergeser tanpa dipaksa petugas.

Di Kecamatan Lawang misalnya, dia lebih banyak melakukan pengawasan dan menegur PKL yang menggunakan mobil atau kendaraan roda tiga di sepanjang jalan poros. Sejauh ini, tidak sampai ada yang diangkut ke Mako Satpol PP.

Baca Juga : KPU Kota Malang Waspadai Tiga Kerawanan Pilkada

Kemudian sekitar 21 PKL dengan bangunan semi permanen di sisi timur Jalan Raya Randuagung, Desa Bedali, Lawang juga ditegur. Kasim menyebut, di sana telah terjadi dua pelanggaran. “Pertama, ada upaya untuk buat bangunan permanen. Kedua, beberapa warung di sana dipakai untuk tempat mangkal PSK,” sebut dia.

Kawasan tersebut pernah didatangi Satpol PP pada 10 Juli lalu. Ketika itu, petugas hendak menertibkan PSK yang dilaporkan melayani tamu di belakang bedak-bedak milik PKL. Lokasinya di lahan kosong yang tertutup pagar. Karena itu, pihaknya berencana menertibkan lokasi tersebut. “Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kecamatan,” ucap dia.

Sedangkan di Kepanjen, Kasim mengatakan, sudah ada pedagang yang dibongkar tendanya. Yaitu pada 29 Juli lalu di Stadion Kanjuruhan. “Ada tiga yang kami tindak. Satu kami bongkar tendanya, sisanya gerobaknya diambil,” terangnya.

Penindakan tersebut menyesuaikan momentum. Selain karena stadion utamanya sedang direhabilitasi, lanjutnya, kala itu juga sedang ada event dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Sehingga area tersebut harus steril.

Baca Juga : DPD PAN Kota Malang Siap Beri Sanksi Tegas bagi Pengurus yang Menyimpang