Malang, 23 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah melaksanakan pengambilan nomor urut bagi calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang. Proses pengambilan nomor urut ini telah berlangsung di Hotel Ijen Suites. Acara ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangka mempersiapkan Pilkada yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh semua calon kepala daerah, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, serta sejumlah tamu undangan. Setiap calon diberikan kesempatan untuk mengambil nomor urut yang akan digunakan selama masa kampanye dan pemungutan suara mendatang.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyyib, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar seluruh calon dapat menjalani proses kampanye dengan etika dan integritas yang tinggi. “Kami ingin memastikan bahwa Pilkada ini berjalan dengan aman, damai, dan demokratis. Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan,” ujarnya.
Dalam pengambilan nomor urut kali ini, KPU juga menjelaskan pentingnya nomor urut bagi para calon. Nomor tersebut tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kesadaran pemilih. “Dengan adanya nomor urut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali dan membedakan para calon yang akan berkompetisi,” tambahnya.
Acara berlangsung dengan lancar dan transparan, mencerminkan komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilihan yang adil. Para calon berkesempatan untuk berinteraksi dengan media dan menyampaikan visi serta misi mereka untuk Kota Malang.
Selain itu, KPU juga mengingatkan masyarakat agar aktif mengikuti perkembangan Pilkada melalui platform resmi, termasuk situs web dan media sosial, agar dapat mendapatkan informasi terbaru mengenai calon, program, dan mekanisme pemungutan suara.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai dimulainya tahapan kampanye yang akan berlangsung hingga hari pemungutan suara.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan hak suaranya dengan bijak. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Pilkada Kota Malang, kunjungi situs resmi KPU Kota Malang di website KPU.