Breaking

Petisi Desak Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen Capai 90 Ribu Tanda Tangan

Penolakan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen semakin menguat. Hingga Rabu pagi (18/12/2024), lebih dari 90 ribu orang telah menandatangani petisi yang berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” di situs change.org.

Lonjakan Dukungan dan Dampak Kenaikan PPN

Petisi ini diinisiasi pada 19 November 2024 oleh kelompok bernama Bareng Warga. Dalam satu bulan, sudah 90.153 tanda tangan terkumpul dari target 150 ribu tanda tangan. Inisiator petisi menolak kebijakan ini karena dianggap memberatkan masyarakat, terutama di tengah daya beli yang lemah.

“Rencana menaikkan kembali PPN akan memperdalam kesulitan masyarakat. Harga barang kebutuhan pokok seperti sabun mandi hingga BBM pasti ikut naik,” tulis Bareng Warga. Mereka menekankan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum stabil.

Baca Juga : PPN 12% Masuk Berlaku Tahun Depan, Pemerintah Berikan Diskon Listrik dan Bantuan Beras

Kondisi Ekonomi Memburuk

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024 mencatat 4,91 juta orang pengangguran dan 83,83 juta pekerja di sektor informal. Sementara itu, upah minimum dinilai jauh dari layak.
“Standar hidup layak di Jakarta membutuhkan Rp14 juta per bulan, sedangkan UMP Jakarta hanya Rp5,06 juta,” kritik inisiator. Mereka khawatir kenaikan PPN akan memperburuk kesejahteraan masyarakat.

Seruan Pembatalan Kenaikan PPN

Bareng Warga mendesak pemerintah segera membatalkan kenaikan PPN yang diatur dalam UU HPP. “Sebelum luka masyarakat kian menganga dan pinjaman online semakin menyebar,” tegas mereka dalam petisi tersebut.

Kebijakan ini menuai kritik luas, terutama karena masyarakat masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi. Dukungan terhadap petisi terus bertambah, menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk mempertimbangkan ulang kebijakan ini.

Baca Juga : Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen, Dampaknya Meluas ke Berbagai Sektor