Pj Walikota Malang, Iwan Kurniawan, ST., MM., terus mendorong kebijakan pengelolaan sampah di Kota Malang. Salah satu inisiatif terbarunya adalah penerapan sistem ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah yang direncanakan untuk diterapkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Pengembangan Program LSDP di Malang
Kota Malang telah ditunjuk sebagai salah satu dari enam kota yang menjadi pilot project untuk penerapan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Menurut Iwan, langkah ini akan meningkatkan pengelolaan sampah di kota yang dikenal dengan banyak inovasi lingkungannya.
“Malang sudah siap untuk menerapkan LSDP,” jelas Iwan saat berbicara mengenai rencana ini. Penerapan LSDP diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Malang dan menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Baca Juga : Progres Pembangunan Parkir Vertikal di Kajoetangan Capai 50 Persen, Siap Atasi Kemacetan
Rencana Pembangunan TPST di Lahan Baru
Sebagai bagian dari program ini, Iwan mengungkapkan bahwa Kota Malang akan membutuhkan satu TPST baru. TPST ini akan dibangun di atas lahan seluas 2 hektar dan diharapkan mampu menampung 150 hingga 200 ton sampah per hari.
“Kita butuh satu TPST yang bisa menampung lebih banyak sampah, dan lahannya sudah diusulkan seluas 2 hektar,” ungkap Iwan. Selain itu, pembangunan ini akan mendukung TPA Supit Urang yang saat ini sudah beroperasi.
Sistem Ekonomi Sirkular untuk Solusi Pengelolaan Sampah
Berbeda dengan metode sanitary landfill yang hanya menutup sampah dengan tanah, TPST baru ini akan menerapkan sistem ekonomi sirkular. Sistem ini tidak hanya akan mengurangi volume sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber pendapatan bagi daerah dan masyarakat.
“Dengan sistem ekonomi sirkular, sampah bisa diolah menjadi komoditas yang menghasilkan pendapatan,” tambah Iwan. Dia berharap program ini juga dapat membantu mengatasi permasalahan sampah yang sering terjadi di kota-kota besar.
Harapan Penerapan Program di 2025-2026
Iwan menyebutkan bahwa penerapan sistem baru ini masih dalam tahap perencanaan, dan ia berharap program ini bisa berjalan pada 2025 atau 2026. “Doakan saja agar semua berjalan sesuai rencana, kesiapan daerah akan menjadi tolok ukur kesuksesan program ini,” tuturnya.
Dengan dukungan dari pemerintah pusat, Iwan optimis bahwa program LSDP ini akan membawa dampak positif bagi pengelolaan sampah di Kota Malang. Harapannya, program ini juga dapat menjadi acuan bagi daerah lain di Indonesia yang sedang berjuang menangani permasalahan sampah.
Baca Juga : Pemkab Malang Fokus Pemberdayaan Petani Muda Berorientasi Ekspor















