Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BisnisPeristiwa

Polri Bentuk Direktorat Siber di Delapan Kepolisian Daerah

44
×

Polri Bentuk Direktorat Siber di Delapan Kepolisian Daerah

Share this article

Polres Malang, Jawa Timur, menyambut pembentukan Direktorat Reserse Siber (Ditresiber). Hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah strategis dalam menangani kejahatan berbasis dunia maya. Pembentukan Ditresiber ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk lebih optimal. Dalam mengungkap dan menanggulangi berbagai kejahatan siber yang semakin marak terjadi di era digital.

Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis, menjelaskan bahwa pembentukan Ditresiber akan fokus pada kejahatan yang berkaitan dengan teknologi dan internet. “Ini adalah salah satu langkah strategis Kapolri untuk menanggulangi kejahatan siber yang banyak terjadi dan menjadi perhatian publik serta civil society,” ujarnya, Senin (23/9/2024), di Kepanjen, Kabupaten Malang.

Juragan Kost

Delapan Polda yang Dipilih

Delapan Kepolisian Daerah yang ditunjuk untuk memiliki Direktorat Reserse Siber. Ada Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua. Penunjukan delapan daerah ini disertai dengan pengangkatan pimpinan di setiap unit baru. Diharapkan dapat memperkuat perlawanan terhadap kejahatan siber di wilayah masing-masing.

Klasifikasi kejahatan siber yang sering terjadi mencakup penipuan daring, pencurian data finansial melalui phishing, hingga tindakan cracking atau peretasan ilegal. “Kami ingin masyarakat lebih paham dan waspada terhadap berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan siber,” kata AKBP Putu Kholis.

Baca juga:

Tentang Kombes Pol Budi Hermanto yang baru saja Dipromosikan Sebagai Dirreskrimsus Polda Jatim

Ancaman Kejahatan Siber

Beberapa ancaman siber yang semakin berkembang, antara lain serangan ransomware yang mengenkripsi data korban, hingga serangan DDoS yang membuat server kewalahan dengan lalu lintas palsu. Selain itu, penipuan SIM swap dan carding juga menjadi perhatian utama. Polri berharap dengan adanya Ditresiber, kejahatan seperti ini dapat lebih cepat diungkap dan ditangani.

“Melalui restrukturisasi ini, Polri menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi tidak hanya kejahatan siber, tetapi juga kejahatan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pidana perdagangan orang (PPO),” tambah Kapolres Malang.

Pembentukan Ditresiber juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat menggunakan internet. Polri menegaskan komitmennya sebagai benteng utama dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital. “Ditressiber bukan sekadar struktur baru, tetapi juga harapan baru bagi masyarakat untuk merasakan keamanan di dunia maya,” jelas AKBP Putu Kholis.

Dengan semakin berkembangnya teknologi, Polri berupaya menjawab tantangan zaman dan memberikan perlindungan yang lebih baik di era digital. “Kami berharap unit ini mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna internet,” tutupnya.

Baca juga:

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto Dipromosikan Menjadi Dirreskrimsus Polda Jatim