infomalangcom – Inovasi baru hadir di dunia perkoperasian Indonesia.
Radio Merah Putih resmi mengudara di Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai radio komunitas koperasi pertama di Indonesia, sekaligus memunculkan pertanyaan publik mengenai status kelembagaannya yang kemudian dijelaskan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia Muhammad Qodari.
Kehadiran radio ini menjadi terobosan menarik di tengah upaya pemerintah dan masyarakat memperkuat ekosistem informasi seputar koperasi desa di berbagai daerah.
Radio Merah Putih resmi diluncurkan pada Rabu, 22 Juli 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional 2026 sekaligus pengukuhan Pengurus Asosiasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Banyuwangi di Aula Dinas Pendidikan Banyuwangi.
Peresmian ditandai dengan siaran perdana yang dilakukan langsung oleh Qodari, didampingi jajaran pengurus asosiasi koperasi setempat.
Radio ini dapat diakses masyarakat luas melalui layanan streaming di ponsel masing-masing, tanpa perlu perangkat radio konvensional, sehingga jangkauannya dapat menjangkau warga di berbagai wilayah tanpa terkendala jarak maupun frekuensi siaran.
Penjelasan Status Radio Merah Putih
Menanggapi berbagai pertanyaan mengenai pihak yang berada di balik pendirian radio tersebut, Qodari menegaskan bahwa Radio Merah Putih bukan merupakan proyek atau inisiatif pemerintah, melainkan murni digagas dan dijalankan oleh masyarakat setempat.
“Bukan Bakom dan pemerintah yang membuat Radio Merah Putih. Yang membuat adalah Asosiasi KDKMP Kabupaten Banyuwangi. Mereka minta saya hadir dalam siaran pertama Radio Merah Putih tersebut,” ujar Qodari saat dikonfirmasi wartawan.
Penegasan ini penting untuk meluruskan persepsi publik, mengingat kehadiran pejabat negara dalam peluncurannya sempat menimbulkan kesan bahwa radio tersebut merupakan program resmi pemerintah pusat, padahal Bakom RI hanya hadir sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap inisiatif masyarakat.
Radio yang digagas oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tukangkayu ini dirancang sebagai medium pertukaran informasi antara pengurus koperasi dan masyarakat luas.
Baca Juga: Fakta Menarik Hari Kebaya Nasional, Berawal dari Kongres Perempuan 1964
“Ini radio komunitas yang diharapkan menjadi medium pertukaran, bukan hanya pengurus, tetapi juga masyarakat bisa mengikuti perkembangan kegiatan koperasi,” kata Qodari.
Ia turut mengapresiasi inisiatif masyarakat dan pengurus koperasi yang berhasil mewujudkan gagasan tersebut secara mandiri tanpa menunggu dukungan penuh dari pemerintah.
“Ini adalah suatu partisipasi yang luar biasa dari masyarakat dan juga pengurus KDKMP. Radio Merah Putih ini merupakan yang pertama di Indonesia dan kami berharap inovasi seperti ini dapat dikembangkan di daerah lain,” tambahnya.
Ketua Asosiasi KDKMP Kabupaten Banyuwangi Imam Maskun menjelaskan bahwa radio tersebut akan menyiarkan berbagai sosialisasi mengenai manfaat menjadi anggota koperasi, seperti kesempatan berbelanja dengan harga lebih murah hingga memperoleh Sisa Hasil Usaha.
Selain itu, Radio Merah Putih juga akan memperbarui informasi mengenai ketersediaan barang, baik produk pangan maupun nonpangan, yang tersedia di gerai-gerai koperasi.
Rencananya, radio ini turut akan menghadirkan program seputar kesehatan hingga layanan pengaduan masyarakat, sehingga fungsinya tidak sebatas promosi koperasi semata, melainkan juga menjadi jembatan komunikasi dua arah antara warga dan pengurus koperasi setempat.
Kehadiran radio komunitas semacam ini sejalan dengan berbagai kajian yang menunjukkan bahwa media komunitas berperan penting sebagai sarana informasi sekaligus pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput, khususnya dalam menjangkau kelompok yang selama ini kurang terlayani oleh media arus utama secara nasional.
UNESCO turut mencatat bahwa radio komunitas memiliki peran strategis dalam memperkuat partisipasi warga dan menyebarkan informasi yang relevan dengan kebutuhan lokal.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 17 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah beroperasi di Kabupaten Banyuwangi.
Qodari menyampaikan bahwa dirinya akan meneruskan berbagai masukan yang diperoleh selama kunjungan ke Banyuwangi kepada Kementerian Koperasi serta Agrinas Pangan, agar model pengembangan radio komunitas semacam ini dapat difasilitasi dan direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia ke depannya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mempelajari lebih lanjut mekanisme yang tepat agar inisiatif serupa dapat direplikasi tanpa menghilangkan sifat kemandirian dan kepemilikan komunitas atas radio tersebut, sehingga semangat gotong royong yang menjadi ciri khas koperasi tetap terjaga di setiap daerah yang mengadopsi model ini.
Baca Juga: MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi bagi Pelanggan














