Breaking

Tokoh Lintas Agama di Malang Raya Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak

Diskusi tokoh lintas agama di Malang Raya tentang rumah ibadah ramah perempuan dan anak
Tokoh lintas agama mengikuti diskusi mengenai penguatan rumah ibadah sebagai ruang aman bagi perempuan dan anak di Singosari, Kabupaten Malang.

infomalangcom – Upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak kembali menjadi perhatian berbagai tokoh lintas agama di Malang Raya.

Di tengah masih ditemukannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, rumah ibadah dinilai memiliki peran yang lebih luas, tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai ruang aman yang mampu memberikan perlindungan, edukasi, hingga dukungan bagi korban.

Komitmen tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Ruang Aman dan Kesehatan Mental Perempuan dan Anak: Mewujudkan Rumah Ibadah yang Ramah bagi Perempuan dan Anak” yang diselenggarakan oleh Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Nusantara (Koppatara) Indonesia bersama Peace Leader Indonesia dan Ngalam Harmoni.

Kegiatan berlangsung di Aula Koppatara, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Selasa (28/7/2026).

Forum tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pegiat perlindungan perempuan dan anak, tokoh masyarakat, hingga aktivis kebebasan beragama dan berkeyakinan dari Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, hingga Kabupaten Pasuruan.

Kehadiran berbagai pihak ini menjadi wujud kolaborasi lintas sektor dalam membangun lingkungan yang lebih aman bagi kelompok rentan.

Rumah Ibadah Dinilai Memiliki Peran Strategis

Dalam diskusi tersebut, para narasumber sepakat bahwa rumah ibadah memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan perempuan dan anak.

Selain menjadi tempat memperkuat nilai-nilai keagamaan, rumah ibadah juga diharapkan mampu menjadi ruang yang terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan rasa aman maupun pendampingan.

Pembahasan mengenai isu ini terasa semakin relevan setelah Anggota DPRD Jawa Timur Komisi E sekaligus pendiri Koppatara Malang, Hikmah Bafaqih, hadir usai mendampingi penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan agama di Kota Malang.

Saat membuka diskusi, Hikmah mengaku datang sedikit terlambat karena masih menjalankan proses pendampingan terhadap korban.

Menurutnya, pengalaman tersebut semakin menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Ia menilai perlindungan tidak cukup dilakukan setelah kasus terjadi. Yang tidak kalah penting adalah membangun sistem pencegahan, memperkuat edukasi kepada masyarakat, serta memastikan korban memperoleh pendampingan yang layak, baik secara hukum maupun psikologis.

Perlu Mekanisme Penanganan yang Jelas

Diskusi menghadirkan Direktur Koppatara Indonesia, Zuhro Rosiyah, Pendeta GKJW Lawang Sevi Niasari, S.Si.Teol., serta Atthasilani Gandasilani dari Vihara Dharmadipa Arama Batu yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas TPPKS Sekolah Tinggi Agama Buddha Kertajasa Baru.

Masing-masing narasumber membagikan pengalaman mengenai upaya menciptakan ruang aman di lingkungan keagamaan.

Salah satu poin yang banyak mendapat perhatian adalah pentingnya setiap rumah ibadah memiliki mekanisme penanganan dugaan kekerasan yang jelas.

Menurut Zuhro Rosiyah, rumah ibadah perlu memiliki prosedur yang mudah dipahami masyarakat, mulai dari jalur pelaporan, langkah perlindungan awal, hingga proses pendampingan korban.

Dengan adanya mekanisme tersebut, korban maupun orang-orang di sekitarnya tidak akan kebingungan ketika menghadapi atau menemukan dugaan tindak kekerasan.

Ia juga menilai forum lintas agama seperti ini penting karena menjadi ruang berbagi pengalaman antarkomunitas.

Melalui kolaborasi tersebut, berbagai kelompok keagamaan dapat saling belajar dalam membangun sistem perlindungan yang lebih baik.

Baca Juga: Jelajahi Wahana Seru di Dairyland Farm Theme Park Prigen, Ada Apa Saja?

Kesehatan Mental Menjadi Bagian Penting

Selain membahas pencegahan kekerasan, peserta diskusi juga menyoroti pentingnya memperhatikan kesehatan mental perempuan dan anak.

Penanganan korban dinilai tidak boleh berhenti pada proses pelaporan ataupun penyelesaian secara administratif.

Korban membutuhkan dukungan sosial, lingkungan yang aman, serta pendampingan yang mampu membantu proses pemulihan dari trauma akibat kekerasan yang dialami.

Ketua Peace Leader Indonesia, Redy Saputro, mengatakan kolaborasi lintas agama menjadi langkah penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai perlindungan perempuan dan anak.

Menurutnya, tokoh agama maupun tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar dalam membentuk lingkungan yang lebih peduli terhadap kelompok rentan.

Karena itu, rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat menjalankan aktivitas keagamaan, tetapi juga berkembang menjadi ruang edukasi, konsultasi, dan pencegahan kekerasan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama maupun keyakinan.

Kolaborasi untuk Mewujudkan Ruang Aman

Diskusi ditutup dengan doa bersama lintas agama yang sekaligus menjadi bagian dari peringatan HUT ke-8 Yayasan Koppatara.

Pada kesempatan tersebut, peserta juga menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada Hikmah Bafaqih sebagai masukan dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, kesehatan mental, ruang aman, serta kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial dan keagamaan yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Bagi para peserta, membangun ruang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga atau kelompok agama.

Baca Juga: Masjid di Era Konten Ibadah atau Latar Belakang media sosial

Dibutuhkan komitmen bersama dari keluarga, lembaga pendidikan, rumah ibadah, pemerintah, dan masyarakat agar perempuan dan anak dapat hidup dalam lingkungan yang memberikan rasa aman, perlindungan, dan kesempatan untuk berkembang tanpa rasa takut.