Breaking

Sidang Tahunan MPR 2026 Berubah Gaya, Tak Lagi Pakai Baju Adat

Bima Yoga

15 August 2026

Sidang Tahunan MPR 2026 Berubah Gaya, Tak Lagi Pakai Baju Adat
Sidang Tahunan MPR RI tahun ini akan tampil dengan gaya berbeda dari kebiasaan hampir satu dekade terakhir.

infomalangcom – Sidang Tahunan MPR RI tahun ini akan tampil dengan gaya berbeda dari kebiasaan hampir satu dekade terakhir.

Tradisi mengenakan pakaian adat yang sempat menjadi ciri khas sejak era Presiden Joko Widodo dipastikan tidak akan diterapkan pada penyelenggaraan tahun 2026.

Perubahan ini sontak menarik perhatian publik, mengingat busana adat selama ini menjadi salah satu momen yang paling ditunggu setiap kali sidang tahunan digelar.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa peserta Sidang Tahunan MPR 2026 tidak akan mengenakan pakaian adat seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai gantinya, seluruh peserta laki-laki diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Lengkap atau PSL, sementara peserta perempuan menyesuaikan dengan busana formal yang dianggap pantas untuk acara kenegaraan tersebut.

“Enggak (baju adat), kita pakai pakaian sipil lengkap untuk laki-laki, untuk perempuan menyesuaikan,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2026.

Jadwal dan Persiapan Sidang Tahunan MPR

Eddy menjelaskan bahwa secara umum pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI tahun ini tidak jauh berbeda dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, kecuali pada aspek pakaian yang dikenakan peserta selama rangkaian acara berlangsung.

Sidang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026, dan akan dimulai lebih pagi dari biasanya agar seluruh rangkaian acara dapat selesai sebelum pelaksanaan salat Jumat.

Baca Juga: Nagekeo NTT Diguncang Gempa Kuat, BMKG Catat Magnitudo M7,7

“Memang kita tidak bisa melaksanakan itu di hari-hari sebelumnya karena memang batasannya kan tiga hari dari tanggal 17 maksimalnya. Jadi memang tanggal 14 itu yang paling ideal,” ujarnya.

Selain soal busana dan jadwal, Eddy juga menyampaikan bahwa MPR akan mengundang seluruh mantan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia untuk turut hadir dalam Sidang Tahunan tahun ini, sebagai bagian dari tradisi kenegaraan yang terus dijaga setiap tahunnya.

Penyampaian undangan tersebut rencananya akan dilakukan secara langsung oleh pimpinan MPR sebagai bentuk penghormatan kepada para tokoh negara yang pernah memimpin bangsa.

“Karena undangannya belum kita kirimkan tentu kita belum tahu kehadiran mereka seperti apa, tetapi semuanya akan kita undang dan seperti biasa kita lakukan biasanya di antara pimpinan nanti ada yang keliling untuk menyampaikan itu secara langsung itu bentuk penghormatan kami,” katanya.

Perubahan ketentuan busana ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat tradisi mengenakan pakaian adat pada Sidang Tahunan MPR sebelumnya identik dengan gaya Presiden Joko Widodo, yang memulai kebiasaan tersebut sejak 2017.

Kala itu, Jokowi tampil mengenakan baju adat Bugis dari Sulawesi Selatan saat membacakan pidato kenegaraan, dan menjadi presiden pertama yang mengenakan busana adat pada forum resmi tersebut, menggantikan kebiasaan presiden-presiden sebelumnya yang selalu tampil dengan setelan jas formal.

Setelah momen tersebut, Jokowi secara konsisten mengenakan busana adat dari berbagai daerah pada setiap Sidang Tahunan berikutnya, mulai dari busana Sasak asal Nusa Tenggara Barat, Sabu dari Nusa Tenggara Timur, Baduy dari Banten, Paksian dari Bangka Belitung, Tanimbar dari Maluku, hingga busana Betawi yang dikenakan pada penyelenggaraan terakhir sebelum masa jabatannya berakhir.

Setiap busana yang dikenakan biasanya juga disertai penjelasan makna filosofis di baliknya, sehingga menambah nilai edukatif bagi masyarakat mengenai kekayaan budaya Nusantara.

Tradisi ini pun turut mendapat perhatian luas publik setiap tahunnya, karena selalu menghadirkan kejutan busana daerah yang berbeda.

Dengan diterapkannya kembali ketentuan Pakaian Sipil Lengkap pada Sidang Tahunan MPR 2026, publik kini menantikan bagaimana suasana sidang tahun ini akan berlangsung tanpa nuansa busana adat yang selama ini identik dengan perhelatan kenegaraan tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai agenda dan ketentuan resmi Sidang Tahunan MPR dapat diakses melalui situs resmi MPR RI.

Perubahan ini turut menjadi pengingat bahwa setiap era kepemimpinan dapat membawa nuansa dan kebijakan berbeda dalam pelaksanaan agenda kenegaraan, termasuk dalam hal simbol-simbol seremonial seperti tata busana yang dikenakan para pejabat negara pada momen-momen penting kenegaraan.

Baca Juga: Tidak Semua Perbedaan Harus Jadi Permusuhan, Ini Pentingnya Menjaga Toleransi dan Persatuan

Author Image

Author

Bima Yoga