Dana Transfer Kota Malang Dipangkas Rp 37 Miliar, Pemkot Lakukan Efisiensi
7 February 2025
Kota Malang mengalami pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat hingga Rp 37,49 miliar. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang











