UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

KPU Kota Malang Kembalikan Berkas 3 Bapaslon Pilwali 2024 untuk Diperbaiki

Bagikan

287 kali dibaca

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengembalikan berkas pendaftaran tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024. Ketiga pasangan calon tersebut diberikan tenggat waktu hingga 8 September 2024 untuk memperbaiki berkas.

Ketidaklengkapan Berkas Menjadi Masalah Utama

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar. Menyatakan bahwa setelah penelitian dan verifikasi berkas dilakukan, banyak dokumen pendaftaran yang dinilai belum benar atau kurang lengkap. “Berkas ketiga pasangan calon telah kami kembalikan untuk diperbaiki,” kata Ali saat dikonfirmasi pada Jumat (6/9/2024). 

Salah satu berkas yang dinilai tidak lengkap adalah surat pengunduran diri dari Wahyu Hidayat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Ali Mutohirin sebagai Direktur BUMN.

Baca juga:

Pria Asal Wajak Diduga Memperkosa Penyandang Disabilitas, Dilaporkan ke Polisi

Tenggat Waktu Perbaikan Hingga 8 September

KPU Kota Malang memberikan waktu perbaikan berkas mulai dari 6 hingga 8 September 2024. Berkas pendaftaran dari ketiga pasangan calon, yakni Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin, Abah Anton-Dimyati, serta Heri Cahyono-Ganis Rumpoko, sudah dikembalikan melalui tim kampanye masing-masing. “Kami berharap semua perbaikan dapat segera di-upload ke Sistem Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) sebelum batas waktu,” imbuh Ali.

Proses Verifikasi Faktual

Setelah perbaikan berkas dilakukan, KPU akan melanjutkan dengan proses verifikasi faktual yang dijadwalkan pada 14 September 2024. Kepala Administrasi Tim Wali (Wahyu-Ali), Abiyyu Fitrah Pamungkas, menjelaskan bahwa surat resmi pengunduran diri Wahyu Hidayat masih dalam proses di kementerian, namun surat tanda terima sudah diserahkan kepada KPU. “Surat pengurusan pengunduran diri sudah kami lampirkan, sesuai dengan arahan KPU Kota Malang,” ujar Abiyyu.

Baca juga:

Kota Malang Siap Implementasikan Program LSDP untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.