UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

KPU Kota Malang Terima 105 Tanggapan Masyarakat Terkait Bapaslon Pilwali 2024

Bagikan

329 kali dibaca

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang terus melanjutkan tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2024. Saat ini, KPU tengah melaksanakan tahap Tanggapan Masyarakat (Tangmas) terkait Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang ikut serta dalam Pilwali Kota Malang.

Tingginya Tanggapan Masyarakat

Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, mengungkapkan bahwa jumlah tanggapan masyarakat yang diterima sangat tinggi. Hingga Kamis, 19 September 2024, KPU Kota Malang telah menerima 105 tanggapan. “Sampai ditutup tanggal 18 September kemarin, ada 105 tangmas yang masuk di KPU Kota Malang. Sangat tinggi dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Timur,” kata Ali.

Tahapan tanggapan masyarakat ini dimulai pada tanggal 15 September dan berakhir pada 21 September 2024. Ali menyebut bahwa tanggapan tersebut berpotensi mempengaruhi proses penetapan calon pada 22 September 2024 mendatang.

Baca juga:

Puluhan Customer Keluhkan Paket yang Tak Kunjung Sampai di Gudang JNE Malang

Potensi Gugurnya Bapaslon

Ali Akbar menjelaskan bahwa hasil dari tanggapan masyarakat ini bisa berpotensi menggugurkan bakal pasangan calon (bapaslon) yang tidak memenuhi syarat. Dari tiga bapaslon yang maju dalam Pilwali Kota Malang 2024, semua tanggapan akan diverifikasi dengan hati-hati. “Dengan adanya tangmas ini bisa mempengaruhi hasil penetapan di tanggal 22 besok. Syarat calonnya gak lolos, berarti ya gak lolos,” terangnya.

Adapun tiga bapaslon yang bertarung di Pilwali Kota Malang 2024 adalah Mochamad Anton – Dimyati Ayatullah, Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin, dan Heri Cahyono – Ganisa Pratiwi Rumpoko. Ali menambahkan, tanggapan yang masuk umumnya berkaitan dengan syarat hukum calon dan akan diverifikasi oleh KPU.

Privasi dan Klarifikasi Tanggapan

KPU Kota Malang menjamin privasi dari setiap pelapor dan tanggapan yang diberikan. “Mulai tanggal 19-21 ini tahapan klarifikasi tangmas dan itu memang tertutup, bahkan identitas pelapornya juga dirahasiakan,” kata Ali. Selain itu, dari tiga bapaslon yang ada, hanya satu pasangan yang tidak menerima tanggapan masyarakat sama sekali, meski Ali tidak menjelaskan siapa pasangan tersebut.

Ali menegaskan bahwa KPU telah memastikan informasi mana yang dapat disampaikan ke publik dan mana yang tetap dirahasiakan. Hal ini dilakukan demi menjaga proses Pilwali berjalan secara adil dan transparan.

Baca juga:

Pj Wali Kota Malang Dorong Penguatan Data Statistik Sektoral Daerah

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.