Infomalangcom – Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menjadi perhatian DPRD setelah Komisi III menggelar rapat bersama BPBD.
Pembahasan tersebut berkaitan dengan anggaran BPBD 2026.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir menilai penanganan bencana perlu diperkuat agar tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga membangun kesiapsiagaan masyarakat secara berkelanjutan.
DPRD Kabupaten Malang Evaluasi Kinerja BPBD
Evaluasi DPRD terhadap BPBD menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, perhatian diarahkan pada kegiatan BPBD, termasuk penggunaan anggaran dan program yang dinilai perlu memberikan dampak nyata bagi ketahanan masyarakat.
Abdul Qodir menyoroti masih adanya kegiatan yang dianggap administratif dan rutin.
Ia mendorong BPBD memberikan perhatian lebih besar kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia, edukasi masyarakat, serta penguatan mitigasi.
Sorotan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana tidak cukup diukur dari respons ketika kejadian sudah berlangsung.
Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Jadi Perhatian
Kabupaten Malang memiliki karakter wilayah yang menghadirkan beragam ancaman bencana. BPBD mencatat 232 kejadian pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.
Kejadian tersebut mencakup bencana alam, bencana nonalam, pohon tumbang, serta aktivitas gempa bumi yang dilaporkan tidak menimbulkan kerusakan.
Data BPBD menunjukkan tanah longsor dan cuaca ekstrem menjadi kejadian yang dominan.
Kondisi tersebut membuat kesiapsiagaan sebelum bencana menjadi penting, terutama melalui pemetaan risiko, sistem informasi, pelatihan, kesiapan personel, dan ketersediaan peralatan.
BPBD juga menjalankan pengukuran Indeks Kesiapsiagaan Masyarakat untuk mengetahui kapasitas masyarakat dan desa dalam menghadapi ancaman.
Penanganan Bencana dan Respons BPBD di Lapangan
Kecepatan respons menjadi bagian penting dalam penanganan bencana.
Ketika laporan diterima, koordinasi diperlukan untuk menentukan kebutuhan di lokasi, mengerahkan personel, melakukan evakuasi bila diperlukan, serta menyalurkan bantuan kepada warga terdampak.
BPBD Kabupaten Malang memiliki Posko Hidrometeorologi yang berfungsi sebagai pusat pemantauan, koordinasi, dan respons terhadap bencana hidrometeorologi.
Data cuaca dan laporan kejadian dikumpulkan untuk ditindaklanjuti.
Sistem seperti ini diperlukan agar keputusan dapat didasarkan pada informasi yang tersedia dan koordinasi antarpihak dapat berlangsung lebih terarah.
Baca juga: Penanganan RTLH Kota Malang Dipercepat, Kementerian PKP dan Pemkot Bersinergi
DPRD Soroti Efektivitas Program Kebencanaan
Sorotan DPRD terhadap program BPBD tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan, tetapi juga manfaatnya bagi masyarakat.
Program kebencanaan perlu memiliki tujuan yang jelas dan dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang dicapai.
Dokumen resmi BPBD menunjukkan adanya indikator kinerja, rencana kerja, serta dokumen pemantauan dan evaluasi.
Kerangka tersebut penting untuk melihat apakah program pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, dan pemulihan telah berjalan sesuai sasaran.
Evaluasi kemudian dapat digunakan untuk menentukan bagian yang perlu diperbaiki atau diperkuat.
Kesiapan Sarana dan Prasarana BPBD
Kesiapan personel perlu didukung sarana yang memadai.
Peralatan evakuasi, kendaraan operasional, perlengkapan komunikasi, logistik, serta fasilitas pendukung harus tersedia dan terawat agar dapat digunakan ketika kondisi darurat terjadi.
Dalam dokumen strategis BPBD Kabupaten Malang, penyediaan sumber daya yang memadai dan sistem operasi penanggulangan bencana yang cepat, efektif, serta efisien menjadi salah satu isu strategis.
Artinya, penguatan kapasitas tidak hanya berkaitan dengan jumlah peralatan, tetapi juga kemampuan mengelola dan mengerahkan sumber daya tersebut.
Koordinasi BPBD dengan Pemerintah dan Masyarakat
Penanggulangan bencana membutuhkan kerja sama lintas pihak.
BPBD tidak dapat bekerja sendiri karena penanganan di lapangan dapat melibatkan pemerintah kecamatan dan desa, aparat keamanan, relawan, tenaga kesehatan, dunia usaha, hingga masyarakat.
BPBD juga mengembangkan Desa Tangguh Bencana atau Destana.
Program tersebut diarahkan untuk membangun kemampuan masyarakat dalam mengenali ancaman, menilai risiko, menyusun kesiapsiagaan, dan merespons bencana.
Pada 2026, program Destana di Kecamatan Poncokusumo melibatkan unsur BPBD dan DPRD dalam penyampaian materi.
Penguatan Mitigasi dan Edukasi Masyarakat
Edukasi menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian DPRD.
Masyarakat perlu mengetahui potensi ancaman di wilayahnya, memahami langkah keselamatan, serta mengetahui jalur komunikasi ketika keadaan darurat terjadi.
Pelatihan dan simulasi dapat membantu masyarakat memahami tindakan yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana.
Pendekatan tersebut sejalan dengan pengukuran kesiapsiagaan masyarakat yang dilakukan BPBD.
Semakin baik pengetahuan dan kapasitas warga, semakin besar peluang masyarakat mengambil tindakan yang tepat ketika menghadapi situasi darurat.
Evaluasi DPRD Jadi Bahan Pembenahan Kinerja BPBD
Evaluasi DPRD dapat menjadi momentum untuk memperkuat arah kebijakan BPBD Kabupaten Malang.
Catatan mengenai perlunya peningkatan edukasi, sumber daya manusia, mitigasi, dan kesiapsiagaan dapat diterjemahkan menjadi program yang lebih terukur.
Bagi BPBD, tantangannya adalah memastikan program tidak berhenti pada kegiatan rutin.
Penguatan mitigasi, kesiapan personel, kualitas data, koordinasi, serta kapasitas masyarakat perlu berjalan secara berkelanjutan.
Dengan evaluasi dan perbaikan tersebut, penanggulangan bencana di Kabupaten Malang diharapkan semakin cepat, terarah, dan mampu mengurangi risiko terhadap masyarakat.
Baca juga: Bupati Sanusi Gencarkan Penanaman Pohon untuk Antisipasi Banjir Bandang














