UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Kecelakaan di Depan Hotel Atria, Kota Malang Libatkan Mobil dan Motor

Bagikan

334 kali dibaca

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Letjend S Parman, tepatnya di depan Hotel Atria, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada Selasa (29/10/2024) pukul 11.30 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Suzuki Karimun dengan nomor polisi N-1875-ACA dan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi N-4358-EBF.

Identitas Pengendara dan Kronologi Kejadian

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi, mengungkapkan identitas pengemudi Suzuki Karimun adalah Kadek Sinta Parwasari Putra, warga Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Sedangkan pengendara Yamaha Vixion diketahui bernama D Cahyono, warga Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. “Pengemudi mobil adalah Kadek Sinta, dan pengendara motor bernama Cahyono,” jelas Isrofi pada Selasa (29/10/2024).

Baca juga:

Aksi Begal Berkedok Transaksi COD Ponsel di Tumpang, Pelaku Ancam Korban dengan Kekerasan

Dugaan Penyebab Kecelakaan

Menurut keterangan Ipda Isrofi, kecelakaan terjadi saat mobil Suzuki Karimun yang melaju dari arah selatan ke utara mencoba berbelok ke arah yang berlawanan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Vixion datang dari arah utara dengan kecepatan sedang, dan tidak bisa menghindari tabrakan. “Mobil diduga tidak mengutamakan kendaraan yang berjalan lurus saat berbelok, sehingga terjadi tabrakan,” ungkap Isrofi.

Kondisi Korban dan Tindakan Polisi

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka memar pada wajah dan motornya rusak parah. Pengemudi mobil juga mengalami luka memar di bagian wajah akibat benturan. “Kedua korban langsung dilarikan ke UGD RSSA untuk perawatan,” tambah Isrofi. Sementara itu, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota telah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk proses lebih lanjut.

Baca juga:

Pria Asal Tumpang Dihukum 15 Tahun Penjara Karena Jadi Kurir Sabu Demi Upah Rp 500 Ribu

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.