UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Pemkot Malang Tunggu Petunjuk Teknis Kenaikan UMK 6,5 Persen Tahun 2025

Bagikan

291 kali dibaca

Pemerintah Kota Malang masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) 2025. Keputusan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen ini disampaikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (29/11/2024).

Keputusan Kenaikan UMK Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. “Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen,” kata Presiden di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara. Kebijakan ini menjadi perhatian pemerintah daerah yang harus menyesuaikan regulasi pusat dengan kondisi lokal.

Baca juga:

Kecelakaan Beruntun di Tol Singosari Libatkan Bus dan Dua Truk

Pemkot Malang Menanti Juknis

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMTPSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari provinsi. “Kita belum tahu, kita menunggu juknis dari provinsi karena kebijakan ini berbeda dari sebelumnya,” ujar Arif, Senin (2/12/2024). Sebelumnya, usulan kenaikan UMK disampaikan dari tingkat kota ke provinsi sebelum akhirnya ke pemerintah pusat.

Proyeksi Kenaikan UMK Kota Malang

Saat ini, UMK Kota Malang berada di angka Rp3.309.144,00. Dengan asumsi kenaikan 6,5 persen, UMK Kota Malang diperkirakan akan berada di atas Rp3,5 juta. “Namun, kita belum bisa memastikan apakah angka itu akan sesuai atau berbeda, karena masih menunggu keputusan Menaker dan juknis dari provinsi,” jelas Arif. Kenaikan ini disebut sebagai angka minimal, sehingga potensi penyesuaian tetap ada setelah regulasi turun.

Baca juga:

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi Pajak Daerah dengan Pemprov Jatim

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.