Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Dishub Kota Malang Percepat Pengadaan Lahan Parkir di Kayutangan, Siapkan Tiga Zona Utama

62
×

Dishub Kota Malang Percepat Pengadaan Lahan Parkir di Kayutangan, Siapkan Tiga Zona Utama

Share this article
Dishub Kota Malang Percepat Pengadaan Lahan Parkir di Kayutangan, Siapkan Tiga Zona Utama
Example 468x60

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah mempercepat proses pengadaan lahan parkir di kawasan Kayutangan, salah satu pusat kota yang ramai pengunjung. Ada tiga zona utama yang sedang disiapkan, yaitu zona utara, tengah, dan selatan, yang nantinya akan menjadi solusi atas permasalahan parkir di kawasan tersebut. Targetnya, pengesahan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dapat diselesaikan pada bulan September 2024.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan dari Pj Wali Kota Malang untuk segera mempercepat pengadaan lahan parkir, namun tetap harus mengikuti prinsip fast, clear, and clean, yang berarti prosesnya harus cepat, jelas, dan bersih sesuai ketentuan yang berlaku. “Arahan Pak Pj Wali Kota adalah percepatan, tetapi tetap dengan mengutamakan prinsip clear and clean, sesuai ketentuan yang ada,” jelas Widjaja.

Juragan Kost

Rencananya, tiga zona parkir tersebut akan terbagi dalam beberapa alternatif lokasi yang akan dipilih sesuai anggaran yang tersedia. Konsultan yang bertanggung jawab atas analisis lokasi mengusulkan beberapa opsi, seperti rumah-rumah di kawasan nomor 50, 48, dan 52, untuk dipertimbangkan sebagai lahan parkir yang paling sesuai. “Kami akan memilih opsi terbaik sesuai anggaran yang ada, dengan proses yang transparan,” tambahnya.

Baca Juga :

Kota Malang Raih Penghargaan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Terbaik Nasional 2024

Widjaja menargetkan bahwa DPPT sudah harus disahkan pada bulan ini agar proses pengadaan lahan parkir dapat segera dilaksanakan. Dengan percepatan yang dilakukan, diharapkan pada awal tahun 2025, lahan parkir sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum. “Jika semuanya berjalan lancar, Januari atau Februari 2025, lahan parkir sudah bisa dipergunakan,” ujarnya.

Sementara itu, Dishub Kota Malang juga tengah membangun area parkir bertingkat di Jalan Majapahit, yang terdiri dari tiga lantai dan direncanakan dapat menampung hingga 450 kendaraan bermotor. Parkir vertikal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan parkir di Kayutangan, terutama saat jam-jam sibuk. “Pembangunan parkir vertikal ini dimulai sejak pertengahan Agustus dan ditargetkan selesai dalam tiga bulan,” jelas Widjaja.

Lantai pertama pada parkir vertikal akan diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, sementara dua lantai sisanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua. Mengenai biaya pembangunan, Widjaja menyatakan bahwa pembangunan parkir vertikal tersebut menghabiskan dana sebesar Rp4,1 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2024.

Baca Juga :

Mahasiswa Unisma Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Singosari

Example 120x600