Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang, Lookh Mahfudz, mengumumkan akan segera melakukan investigasi terkait adanya dukungan dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan ranting yang berbelok arah mendukung pasangan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin.
Dukungan ini bertentangan dengan rekomendasi resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang mengusung pasangan Mochamad Anton – Dimyati Ayatullah dalam Pilwali Malang 2024.
Investigasi dan Sanksi Tegas
Lookh Mahfudz menegaskan bahwa tindakan deklarasi dukungan kepada pasangan Wahyu – Ali oleh 5 DPC dan 57 ranting PAN Kota Malang merupakan tindakan yang tidak sah. Menurutnya, banyak dari mereka yang melakukan deklarasi bukanlah pengurus resmi. “Itu liar, mereka sebagian bukan pengurus. Hanya sebagian kecil pengurus, yang lainnya bukan. Makanya yang pengurus pasti akan dievaluasi,” ujar Lookh Mahfudz.
Selain itu, Lookh Mahfudz menekankan bahwa sanksi berat akan diberlakukan bagi pengurus yang terbukti tidak patuh terhadap keputusan DPP. Pemecatan bukanlah hal yang mustahil jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran aturan partai. “Saat ini sedang investigasi, partai akan menindak tegas terhadap mereka pengurus yang tidak mentaati dan mengamankan putusan DPP,” tambahnya.
Baca juga:
Dukungan 5 Cabang dan 57 Ranting PAN Beralih ke Pasangan Wahyu-Ali
Pelanggaran Organisasi dan Dampaknya
Lookh Mahfudz mengungkapkan bahwa tindakan deklarasi dukungan tersebut sangat mencoreng nama baik PAN, terutama karena mereka tidak memahami aturan organisasi. Menurutnya, oknum-oknum tersebut tidak mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan oleh partai. “Saya kurang tahu alasan mereka apa. Tapi biasa itu dinamika, ada oknum tertentu yang ingin membelotkan dan berpikir bodoh tidak tahu keputusan tidak tahu organisasi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPD PAN Kota Malang selama ini telah mengikuti prosedur yang berlaku dalam Pilkada. Segala tahapan Pilkada telah diserahkan kepada desk Pilkada yang menangani proses pendaftaran hingga keputusan final partai.
PAN Tetap Dukung Anton-Dimyati
Meskipun terjadi dinamika internal, DPD PAN Kota Malang tetap solid mendukung pasangan Anton – Dimyati, sesuai dengan keputusan DPP PAN. Pada saat pendaftaran pasangan tersebut pada 28 Agustus 2024, PAN sebagai partai pengusung ikut serta mengantarkan mereka. “Ya pasti itu, kan kita partai pengusung,” ujar Lookh Mahfudz menegaskan sikap partai.
Keputusan untuk tetap mendukung pasangan Anton – Dimyati merupakan bentuk kepatuhan DPD PAN Kota Malang terhadap keputusan pusat, yang tidak akan tergoyahkan meskipun ada sebagian pihak yang membelot.
Baca juga:
KPU Kota Malang Kembalikan Berkas 3 Bapaslon Pilwali 2024 untuk Diperbaiki