Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

DPT Pilkada Kota Malang 2024 Ditetapkan Sebanyak 660.774 Jiwa

29
×

DPT Pilkada Kota Malang 2024 Ditetapkan Sebanyak 660.774 Jiwa

Share this article
Example 468x60

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 660.774 jiwa. Jumlah ini meningkat 9.016 jiwa dari DPT Pemilu legislatif dan presiden sebelumnya yang tercatat 651.758 jiwa.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, mengungkapkan kenaikan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. “Ada pemilih baru yang mencapai usia 17 tahun, pensiunan TNI Polri, serta perpindahan penduduk ke Kota Malang,” ujarnya.

Juragan Kost

Perbandingan Jumlah TPS

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 di Kota Malang mengalami penurunan dibandingkan Pemilu sebelumnya. Jika pada Pemilu 2024 terdapat 2.452 TPS, pada Pilkada hanya akan ada 1.188 TPS yang tersebar di 57 kelurahan di lima kecamatan.

Penurunan jumlah TPS ini diakibatkan perubahan kapasitas maksimal pemilih per TPS. “Pada Pilkada 2024, maksimal 300 pemilih per TPS, sedangkan pada Pemilu sebelumnya bisa mencapai 600 pemilih,” kata Toyyib.

Baca Juga : Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Kos di Malang

Tahapan Pilkada 2024

Pilkada 2024 Kota Malang akan diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Mereka adalah Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, Heri Cahyono-Ganis Rumpoko, dan M Anton-Dimyati Ayatullah.

Pengundian nomor urut pasangan calon dijadwalkan pada 23 September 2024. Tahapan pemungutan suara akan berlangsung pada 27 November 2024, dengan rekapitulasi suara dilakukan hingga 16 Desember 2024.

Baca Juga : Kebakaran Lahan Bambu di Pakis, Diduga Akibat dari Pembakaran Sampah

Example 120x600