Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BisnisPemerintahan

Polresta Malang Kota Siapkan Pengawalan Khusus untuk Pasangan Calon Pilkada 2024

53
×

Polresta Malang Kota Siapkan Pengawalan Khusus untuk Pasangan Calon Pilkada 2024

Share this article

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah menyiapkan mekanisme pengawalan khusus bagi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawalan ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta mencegah potensi kerawanan selama proses pemilihan berlangsung.

Kepala Bagian Operasional Polresta Malang Kota, Ajun Komisaris Polisi Sutomo, menjelaskan bahwa pengawalan akan dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Penetapan tersebut dijadwalkan pada 22 September 2024. “Kami melakukan pengawalan untuk mengantisipasi kerawanan sekaligus meningkatkan keamanan, pelaksanaannya setelah penetapan di tanggal 22 September,” ujar Sutomo pada Kamis (19/9/2024).

Juragan Kost

Setiap pasangan calon akan didampingi 16 personel kepolisian dengan pola pengawalan melekat. Pengawalan ini akan berlanjut hingga pasangan calon terpilih resmi dilantik. “Pengawalannya akan berlangsung sampai pasangan terpilih dilantik. Bagi yang tidak terpilih, pengawalan akan dihentikan,” tambah Sutomo.

Baca juga:

Penertiban Parkir Sembarangan di Kota Malang, Dishub Tindak 14 Mobil

Pengawalan untuk Ketua KPU dan Bawaslu

Selain pengawalan untuk pasangan calon, Polresta Malang Kota juga menugaskan personel khusus untuk mengawal Ketua KPU dan Ketua Bawaslu setempat. Pengawalan ini diberikan dengan masa kerja yang sama seperti yang diterapkan kepada pasangan calon. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan seluruh pihak terkait dalam proses Pilkada 2024.

“Kami juga tempel Ketua KPU dan Bawaslu selama masa pemilihan berlangsung,” jelas Sutomo. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengamankan jalannya Pilkada secara maksimal guna menciptakan proses pemilihan yang aman dan tertib.

Polresta Malang Kota telah menyiapkan 530 personel untuk mengamankan berbagai tahapan Pilkada, termasuk masa kampanye terbuka. Mereka akan ditempatkan di berbagai lokasi untuk mengamankan tempat, kegiatan, hingga masyarakat yang hadir dalam kampanye. “Pelaksanaan kampanye terbuka kami amankan, mulai dari tempat, kegiatan, orangnya, hingga barang-barang di lokasi,” kata Sutomo.

Pengamanan juga diperketat di kantor KPU dan Bawaslu Kota Malang, yang dijaga selama 24 jam penuh. Selain itu, distribusi logistik pemilu akan diawasi ketat dengan menempatkan personel di gudang KPU yang terletak di Jalan Janti. “Kami jaga gudang KPU dengan minimal empat personel di setiap lokasi dan lakukan patroli rutin,” pungkas Sutomo.

Baca juga:

Bawaslu Kabupaten Malang Buka Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024