Kepolisian Resor Malang baru-baru ini menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian seorang remaja asal Karangploso, Kabupaten Malang. Kasus ini terjadi setelah sebuah insiden yang dipicu oleh logo perguruan silat, dan kini total tersangka yang terlibat dalam kasus ini mencapai dua belas orang, yang terdiri dari enam anak-anak dan enam orang dewasa.
Dua tersangka yang ditetapkan adalah Nurohman (28) dan Ahmad Sifa (23), di mana Ahmad Sifa menjabat sebagai ketua rayon perguruan silat yang menjadi tempat latihan saat kejadian. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, kedua tersangka memiliki peran penting dalam insiden tersebut. Ahmad Sifa bertanggung jawab atas kegiatan latihan yang berlangsung pada malam pengeroyokan, sementara Nurohman diduga ikut serta dalam tindakan kekerasan.
Baca Juga :
Operasi Pencarian Lansia yang Terseret Arus Sungai di Kepanjen Malang
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa Nurohman melakukan pemukulan terhadap korban, yang diketahui berinisial Alfin Syafiq Ananta (17), sebanyak satu kali. Namun, ia juga membiarkan rekan-rekannya melakukan penganiayaan yang lebih lanjut, sehingga korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. “Dari penyidikan yang kami lakukan, Nurohman tidak hanya melakukan pemukulan tetapi juga membiarkan tindakan kekerasan berlanjut,” jelas Dadang.
Pihak kepolisian menerapkan sejumlah pasal hukum terhadap kedua tersangka, termasuk Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 KUHP, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada malam hari tanggal 6 September 2024. Alfin, yang merupakan siswa, mengalami luka-luka yang cukup serius dan sempat koma sebelum akhirnya meninggal dunia di RS Tentara dr. Soepraoen, Kota Malang. Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib, mengungkapkan bahwa korban mengalami kerusakan pada beberapa organ dalam akibat penganiayaan yang dialaminya.
Baca Juga :