Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Malang

43
×

Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Malang

Share this article
Dugaan korupsi pengadaan ambulans di Malang

Pengadaan tujuh unit mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang kini menjadi sorotan banyak pihak. Mobil ambulans tersebut, yang merupakan tipe Hyundai Staria, memiliki harga yang fantastis, yakni Rp 1,2 miliar per unit. Dengan total biaya pengadaan mencapai Rp 8,4 miliar, pembelian ini diduga tidak sesuai dengan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan.

Selain harganya yang dinilai sangat mahal, spesifikasi mobil ambulans tersebut juga dipertanyakan. Berdasarkan DPA tahun 2021, pengadaan ambulans seharusnya menggunakan Toyota Hiace dengan standar Ambulans PSC 119, yang dilengkapi peralatan medis canggih setara dengan ruang ICU. Ambulans ini direncanakan untuk menangani kondisi darurat seperti serangan jantung. Namun, dengan alasan harga Toyota Hiace lebih mahal, anggaran tersebut dialihkan untuk membeli Hyundai Staria dengan spesifikasi yang lebih rendah dari rencana awal.

Juragan Kost

Menurut Dr. Prija Djatmika, SH, MSi, seorang kriminolog dari Universitas Brawijaya (UB) Malang, perubahan spesifikasi ini berpotensi merugikan negara. “Jika memang benar pengadaan tersebut tidak sesuai dengan spek yang tertera di DPA, maka ada potensi kerugian keuangan negara,” jelasnya. Prija juga menyarankan agar dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat atau Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan atau perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan ini.

Baca Juga :

Residivis Curanmor Ditangkap Setelah Curi Motor Keyless di Kabupaten Malang

Tidak hanya Prija, Abdul Qodir, anggota DPRD Kabupaten Malang, juga mempertanyakan tindakan Dinas Kesehatan yang berani mengubah spesifikasi ambulans dari standar kedaruratan menjadi ambulans biasa. “Peralatan medis dalam ambulans kedaruratan seharusnya yang menjadi fokus biaya, bukan pada mobilnya. Namun yang terjadi justru sebaliknya, mobil yang mahal tetapi alat medisnya biasa saja,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Puji Hadi Prasetyo, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, menyatakan bahwa dirinya bukan pejabat pembuat komitmen (PPKom) sehingga tidak mengetahui secara detail proses pengadaan tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pada saat itu tidak ada stok Toyota Hiace di pasaran, sehingga diputuskan untuk membeli Hyundai Staria. “Hiace tidak tersedia di dealer mana pun, sehingga diputuskan untuk membeli Hyundai Staria yang sudah siap digunakan sebagai ambulans,” jelas Puji.

Puji juga menambahkan bahwa pengadaan tersebut dilakukan melalui E-Katalog atau sistem belanja online pemerintah, sehingga tidak memerlukan proses lelang ataupun adendum. Meskipun demikian, dugaan kecurangan dan penyalahgunaan anggaran ini masih terus diselidiki oleh berbagai pihak, dan audit investigasi menjadi langkah penting untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dalam pengadaan ambulans ini.

Baca Juga :

Protes Warga di RSUD Kanjuruhan Tuntut Hak Kelola Parkir dan PKL