Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Peristiwa

Protes Warga di RSUD Kanjuruhan Tuntut Hak Kelola Parkir dan PKL

58
×

Protes Warga di RSUD Kanjuruhan Tuntut Hak Kelola Parkir dan PKL

Share this article
Protes Warga di RSUD Kanjuruhan Tuntut Hak Kelola Parkir dan PKL
Example 468x60

Puluhan warga yang mengatasnamakan Pemuda Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, menggelar aksi protes di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan pada Selasa, 17 September 2024. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan kepada pihak rumah sakit agar memberi kesempatan kepada warga setempat untuk mengelola parkir serta menyediakan ruang bagi pedagang kaki lima (PKL) di area rumah sakit yang berlokasi di Jalan Panji, Kepanjen.

Salah satu isu utama yang disuarakan para demonstran adalah keberadaan minimarket di dalam kawasan RSUD Kanjuruhan. Para demonstran mengklaim bahwa keberadaan minimarket tersebut telah mengurangi pendapatan para PKL yang sebelumnya berharap bisa berjualan di area rumah sakit. Koordinator aksi, Sariful Majid, menyatakan bahwa kehadiran minimarket sangat berdampak pada perekonomian warga sekitar. “PKL tidak boleh masuk, tapi sekarang ada minimarket di dalam rumah sakit. Itu sangat mengurangi pembeli dan pendapatan PKL,” ungkap Sariful saat diwawancarai di lokasi aksi.

Juragan Kost

Selain persoalan minimarket, demonstran juga memprotes terkait pengelolaan parkir yang kabarnya akan diserahkan kepada pihak ketiga. Mereka menuntut agar pengelolaan parkir di RSUD Kanjuruhan dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga dapat membuka peluang kerja bagi pemuda setempat. “Parkir seharusnya bisa dikelola oleh BUMDes, supaya pemuda di sini bisa bekerja,” lanjut Sariful.

Baca Juga :

Pasangan Karyawan Hotel di Batu Terlibat Kasus Aborsi, Beli Obat Penggugur Lewat TikTok

Setelah menyampaikan tuntutannya, sejumlah perwakilan aksi melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit yang diwakili oleh Plt Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kanjuruhan, Baruna Firmansyah. Menurut Baruna, tuntutan tersebut lebih dikarenakan oleh miskomunikasi antara warga dan pihak rumah sakit. Sebelumnya, pihak RSUD Kanjuruhan telah melakukan pertemuan dengan pemerintah desa setempat untuk membahas masalah pemberdayaan masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Baruna menjelaskan bahwa pihak rumah sakit sebenarnya telah memiliki rencana untuk memfasilitasi PKL di area tertentu, termasuk rencana pembangunan pujasera di atas bangunan minimarket. Namun, pihak rumah sakit masih mempertimbangkan siapa yang akan mengelola fasilitas tersebut, karena RSUD Kanjuruhan fokus pada pelayanan kesehatan, bukan pengelolaan bisnis.

Terkait dengan pengelolaan parkir, Baruna menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah bekerja sama dengan vendor pihak ketiga. Namun, warga setempat masih dapat bekerja sama dengan vendor tersebut jika ingin terlibat dalam pengelolaan parkir. “Warga bisa bekerja dengan vendor yang sudah ditunjuk untuk mengelola parkir di rumah sakit,” pungkas Baruna.

Baca Juga :

Relokasi Pedagang Pasca Kebakaran Pasar Comboran Malang di Lantai Satu

Example 120x600