infomalangcom – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, meluas hingga mencakup 396,13 hektare. Kebakaran yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 23 Agustus 2026 tersebut tersebar di tujuh distrik dan masih ditangani oleh tim gabungan melalui operasi darat serta dukungan penanganan udara.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut data luas area terbakar tersebut berasal dari pendataan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nabire. Tujuh wilayah yang terdampak adalah Distrik Teluk Kimi, Nabire Kota, Nabire Barat, Wanggar, Nabire, Makimi, dan Yaur.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan kebakaran diduga dipicu oleh kondisi cuaca panas, angin kencang, serta banyaknya semak dan ilalang kering di wilayah tersebut.
Kondisi lingkungan yang kering membuat api berpotensi meluas dan menyulitkan proses pemadaman di sejumlah lokasi.
“Sebagian titik api masih belum dapat dipadamkan, karena tidak dapat dijangkau armada pemadam kebakaran,” kata Berton dalam keterangan yang disampaikan BNPB.
Karhutla Nabire Masih Ditangani
Hingga Minggu, 23 Agustus 2026, sejumlah titik api masih belum berhasil dipadamkan. Kendala utama yang dilaporkan adalah akses menuju lokasi kebakaran yang tidak dapat dijangkau oleh armada pemadam darat. Kondisi medan tersebut membuat penanganan membutuhkan dukungan tambahan agar api tidak semakin meluas.
Pemerintah Kabupaten Nabire telah mengusulkan dukungan kepada pemerintah pusat berupa helikopter pemadam atau water bombing. Tambahan armada pemadam juga diperlukan untuk menjangkau area yang sulit ditangani dari darat.
Dalam penanganan karhutla, operasi udara dapat digunakan untuk membantu menjangkau wilayah yang memiliki keterbatasan akses. Namun, kebutuhan tersebut tetap disesuaikan dengan kondisi lapangan, hasil pemantauan, dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan unsur penanganan bencana.
Informasi resmi mengenai perkembangan karhutla Nabire dapat dipantau melalui BNPB, termasuk laporan mengenai kondisi titik api dan langkah penanganan yang dilakukan.
Data BNPB juga menunjukkan bahwa penanganan kebakaran tidak hanya mengandalkan satu metode. Tim di lapangan melakukan operasi darat, sementara kebutuhan dukungan udara disiapkan untuk lokasi yang sulit dijangkau.
Pendekatan tersebut penting karena karakter wilayah, kondisi angin, serta tingkat kekeringan dapat memengaruhi perkembangan api.
Selain persoalan luas lahan yang terbakar, perhatian juga diarahkan pada keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak. Empat kepala keluarga yang tercatat terdampak menjadi bagian dari penanganan dan pendampingan pemerintah daerah.
Kondisi karhutla di Nabire juga perlu dipantau secara berkala karena luas area terbakar dapat berubah seiring perkembangan kebakaran dan hasil asesmen terbaru. Angka 396,13 hektare merupakan data berdasarkan pendataan BPBD Kabupaten Nabire yang dihimpun dalam laporan BNPB hingga periode 23 Agustus.
Karena sebagian titik api masih belum dapat dijangkau, proses pemadaman belum dapat dinyatakan selesai. Pemerintah daerah bersama unsur terkait masih membutuhkan dukungan peralatan dan armada untuk menangani lokasi yang sulit diakses.
BNPB menegaskan penanganan karhutla terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut mencakup pemantauan kondisi lapangan, pemadaman, pendampingan warga terdampak, serta penguatan dukungan apabila kebutuhan di daerah meningkat.
Bagi masyarakat, perkembangan informasi sebaiknya mengikuti keterangan resmi pemerintah dan tidak menyebarkan klaim mengenai penyebab maupun luas kebakaran yang belum diverifikasi. Informasi yang akurat diperlukan agar penanganan dapat berjalan sesuai kondisi sebenarnya.
Dengan luas 396,13 hektare, karhutla di Nabire menjadi salah satu kejadian kebakaran lahan yang mendapat perhatian pada periode tersebut. Pemadaman masih berlangsung, sementara pemerintah terus mengupayakan dukungan tambahan untuk menjangkau titik api yang berada di lokasi sulit.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada kondisi cuaca, akses menuju lokasi, kemampuan armada pemadam, serta koordinasi petugas di lapangan. Selama masih terdapat titik api, penanganan dan pemantauan tetap menjadi prioritas untuk mencegah kebakaran meluas dan mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.
Pemantauan juga diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kondisi api, kebutuhan personel, dan dukungan peralatan selalu diperbarui. Dengan pembaruan tersebut, keputusan penanganan dapat menyesuaikan situasi lapangan dan membantu mengarahkan sumber daya secara lebih efektif pada wilayah terdampak langsung.
Baca juga: Karhutla dan Langkah Cepat Kemenhub Terbitkan Izin Khusus 35 Pesawat Demi Pemadaman Api













