infomalangcom – Pesawat tempur Sukhoi milik TNI Angkatan Udara dilaporkan mengalami insiden keluar landasan pacu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026, dan langsung mendapat penanganan dari pihak terkait.
Insiden berlangsung di runway 13, atau sisi barat bandara, sekitar pukul 11.00 WITA. Informasi mengenai kejadian tersebut kemudian dikonfirmasi pihak Lanud Sultan Hasanuddin dan pengelola bandara.
Sampai laporan awal tersedia, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pesawat keluar dari landasan maupun tingkat kerusakan yang dialami.
Kepala Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Sus Yudha Pramono, membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, ia menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu laporan sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kondisi pesawat dan kronologi kejadian.
“Masih nunggu laporan,” ujar Yudha kepada detikSulsel ketika dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut.
Sementara itu, pihak Bandara Sultan Hasanuddin memastikan aktivitas penerbangan komersial tetap berlangsung. PGS Branch Communication & CSR Department Head Bandara Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira, mengatakan penanganan terhadap pesawat sedang dilakukan di area runway 13.
Menurut Taufan, kejadian tersebut tidak menghentikan operasional penerbangan di bandara. Aktivitas penerbangan dialihkan menggunakan runway 03-21 yang berada di sisi utara-selatan. Dengan pengaturan tersebut, layanan penerbangan tetap dapat berjalan meskipun proses penanganan insiden berlangsung.
Pesawat Tempur Sukhoi TNI AU
Kejadian ini menjadi perhatian karena Bandara Sultan Hasanuddin merupakan salah satu fasilitas penerbangan penting di kawasan Indonesia timur. Selain melayani penerbangan sipil, kawasan tersebut juga memiliki keterkaitan erat dengan kegiatan operasional TNI AU melalui Lanud Sultan Hasanuddin.
Berdasarkan informasi resmi TNI AU, Lanud Sultan Hasanuddin membawahi Skadron Udara 11 Wing 5 yang mengoperasikan pesawat tempur Sukhoi Su-27/30. Informasi tersebut menjelaskan bahwa pesawat Sukhoi memang menjadi bagian dari unsur pertahanan udara yang berbasis di kawasan tersebut.
TNI AU pada Juli 2026 juga mencatat kegiatan penerbang Skadron Udara 11 menggunakan Sukhoi Su-27/30. Namun, informasi itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pesawat yang mengalami insiden pada 24 Agustus merupakan varian Su-27 atau Su-30 tertentu.
Jenis pesawat yang terlibat masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. Hal yang sama berlaku untuk penyebab insiden. Karena itu, informasi mengenai kemungkinan gangguan teknis, kesalahan prosedur, kondisi landasan, atau faktor lain belum dapat dinyatakan sebagai penyebab sebelum terdapat hasil pemeriksaan.
Pihak bandara juga belum menyampaikan adanya gangguan berkepanjangan terhadap penerbangan komersial. Penggunaan runway 03-21 menjadi langkah operasional untuk menjaga kegiatan penerbangan tetap berjalan ketika runway 13 sedang dalam proses penanganan.
Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara unsur militer dan pengelola bandar udara ketika terjadi insiden di area penerbangan. Penanganan harus dilakukan secara terukur agar keselamatan personel, pesawat, dan pengguna jasa penerbangan tetap menjadi prioritas.
Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Video atau foto yang muncul setelah kejadian belum tentu memberikan gambaran lengkap mengenai kronologi, penyebab, maupun kondisi pesawat. Informasi resmi dari TNI AU dan pengelola bandara tetap menjadi rujukan utama.
Hingga informasi awal ini disampaikan, belum ada keterangan resmi mengenai korban, kerusakan pesawat, ataupun hasil investigasi penyebab kejadian. Karena pemeriksaan masih berlangsung, perkembangan selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai insiden tersebut.
Dengan demikian, fakta yang telah terkonfirmasi adalah adanya pesawat Sukhoi TNI AU yang mengalami overrun di runway 13 Bandara Sultan Hasanuddin pada 24 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Penerbangan komersial tetap beroperasi melalui runway 03-21, sementara penanganan insiden dilakukan oleh pihak terkait.
Perkembangan resmi mengenai kondisi pesawat dan hasil pemeriksaan masih perlu ditunggu. Sikap tersebut penting agar pemberitaan mengenai insiden tidak mencampurkan fakta terverifikasi dengan dugaan yang belum memiliki dasar resmi.
Keterangan lanjutan dari Lanud Sultan Hasanuddin akan menjadi penting untuk memastikan detail kejadian. Sampai ada penjelasan resmi, informasi mengenai insiden sebaiknya disampaikan secara hati-hati dengan mengutamakan fakta yang sudah dikonfirmasi oleh pihak berwenang dari lokasi kejadian.
Baca juga: Bareskrim Jerat 72 Tersangka Kasus Karhutla di Sumatera dan Kalimantan













