Kota Malang baru-baru ini kembali dikejutkan oleh kebakaran lahan kosong yang terjadi pada 13 Agustus 2024, sekitar pukul 10.49. Lokasi kejadian berada di Jalan Dirgantara I, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Subekti, mengungkapkan bahwa pihaknya segera menerjunkan 24 personel dan lima unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani situasi tersebut. “Kami melakukan penyemprotan menggunakan 6.000 liter air, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 11.27,” tuturnya.
Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran ini disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh warga. Insiden ini melanda lahan seluas 1.500 meter persegi dan sempat melebar akibat cuaca panas yang melanda daerah tersebut.
Baca Juga :
Selama Bulan September, Kekeringan Ancam Puluhan Desa di Kabupaten Malang
Menurut catatan UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, kebakaran tersebut merupakan kejadian ke-14 sepanjang tahun ini. Kota Malang memang mengalami sejumlah insiden kebakaran, dengan bulan lalu mencatat 15 kasus, termasuk satu kasus kebocoran gas, empat kasus korsleting listrik, dan empat kasus akibat kelalaian saat membakar sampah. Dari total insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 571,5 juta, dengan kebanyakan kasus terjadi di rumah dan bangunan.
Kebakaran lahan juga meningkat, dengan lima kejadian dilaporkan sepanjang bulan Juli. Peristiwa paling parah terjadi pada 5 Juli, ketika sebuah rumah di Jalan Sekar Sari Indah terbakar, menyebabkan kerugian mencapai Rp 200 juta.
Korsleting listrik menjadi penyebab utama kebakaran rumah dan bangunan, seperti yang terjadi di gudang perabotan rumah tangga di Jalan Tenaga Baru, Kelurahan Blimbing, pada 6 Juli. Sementara itu, kebakaran di lahan kosong sering kali disebabkan oleh kelalaian warga saat membakar sampah, serta pembuangan puntung rokok sembarangan. Dengan jarangnya hujan di Kota Malang, kondisi ini semakin memicu potensi terjadinya kebakaran.
UPT Pemadam Kebakaran menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memperhatikan protokol keselamatan saat membakar sampah agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Baca Juga :