Breaking

KOMNAS Perlindungan Anak Sosialisasikan Anti Bullying di SMKN 5 Malang

SMKN 5 Malang menggelar kegiatan sosialisasi anti-bullying untuk meningkatkan kesadaran serta mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah. Acara ini diinisiasi oleh pihak SMKN 5 Malang dengan menghadirkan Dinas Sosial dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Kota Malang sebagai narasumber utama. Lebih dari 500 peserta dari kelas 10 hadir di Aula Utama SMKN 5 Malang untuk mengikuti kegiatan edukatif ini.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Igo Chaniago, Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Malang. Dalam materinya, Igo menjelaskan dampak negatif dari bullying terhadap perkembangan mental dan sosial siswa. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman sebagai dasar pembentukan karakter yang positif bagi para siswa. “Lingkungan yang aman merupakan hak setiap siswa. Dengan mencegah bullying, kita menjaga hak ini agar anak-anak bisa berfokus pada pengembangan diri dan prestasi,” jelas Igo Chaniago.

Baca Juga :

Anak Tidak Sekolah di Kota Malang Mencapai 5.655, Dewan Pendidikan Tekankan Pentingnya Dukungan Keluarga

Lebih lanjut, Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang ini juga mengajak siswa-siswi serta para guru untuk berperan aktif dalam menjaga suasana sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Ia memotivasi para siswa untuk tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga agen perubahan dengan menjadi generasi berprestasi yang dapat membawa dampak positif bagi Indonesia di masa mendatang.

Pada sesi penutup, Husnur Rifqi, Ketua Bidang Sosialisasi Hak Anak dari KOMNAS Perlindungan Anak, mengajak seluruh peserta untuk merenung bersama serta mendeklarasikan komitmen bersama dalam melawan bullying. Deklarasi ini disambut antusias oleh para siswa dan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun lingkungan sekolah yang lebih positif dan mendukung.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menghormati satu sama lain. Hentikan bullying, mulai dari diri kita sendiri,” ujar Husnur.

Komnas Perlindungan Anak Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi serupa di sekolah-sekolah lainnya sebagai upaya preventif dalam menekan angka kasus bullying di kalangan remaja. Selain itu, langkah ini sejalan dengan upaya Kota Malang untuk mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) tingkat NINDYA dengan target peningkatan menjadi predikat UTAMA.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan bahwa upaya bersama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat akan memperkuat perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan perundungan, sehingga sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan berkembang.

Baca Juga : Angka Kecelakaan di Kabupaten Malang Turun 19 Persen dalam 9 Bulan